Urutan Ibadah Haji Gelombang 2: Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) untuk tahun 1445 H/2024 M yang mencakup agenda perjalanan jamaah haji Indonesia gelombang kedua. RPH ini mencakup jadwal keberangkatan, agenda manasik haji, hingga kepulangan jamaah ke tanah air.
Dokumen RPH 1445 H/2024 M ini telah disahkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI, H Hilman Latief, pada tanggal 3 Januari 2024.
Berikut adalah rincian agenda perjalanan jamaah haji gelombang kedua berdasarkan RPH tersebut:
Menurut Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag RI, H Arsad Hidayat, petugas haji akan tiba di Tanah Suci empat hari sebelum jamaah dan akan kembali ke tanah air setelah jamaah haji selesai. Petugas haji terdiri dari berbagai elemen, termasuk kementerian, lembaga negara, TNI dan Polri, perwakilan ormas Islam, perguruan tinggi, dan pesantren.
Jamaah haji Indonesia tahun 2024 berjumlah sekitar 241.000 orang dan akan mulai memasuki asrama haji sehari sebelum keberangkatan. Selama perjalanan haji, jamaah gelombang kedua akan mendapatkan pendampingan dan layanan dari petugas haji Indonesia mulai dari keberangkatan hingga kepulangan kembali ke tanah air.
Layanan yang diberikan meliputi kesehatan, keamanan, bimbingan dan konsultasi ibadah, serta akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Dengan pendampingan dan layanan yang disediakan, diharapkan jamaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman dan khusyuk.
Sumber:
“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”
Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.
A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut