Ibadah Haji Rukun Islam Ke

Ibadah Haji Rukun Islam Ke – Kewajiban dan Hikmah

Ibadah Haji Rukun Islam Ke: Ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu melaksanakannya, baik secara fisik maupun finansial. Ibadah ini dilaksanakan setiap tahun di kota suci Mekkah, Arab Saudi, pada bulan Dzulhijjah. Melaksanakan haji bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian dan kepatuhan kepada Allah SWT. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang ibadah haji, termasuk landasan hukumnya, syarat-syarat, tahapan pelaksanaan, dan hikmah yang dapat diambil dari ibadah ini.

Ibadah Haji Rukun Islam Ke: Dalil tentang Kewajiban Haji

Kewajiban haji ditegaskan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Dalil dari Al-Qur’an yang menjelaskan tentang kewajiban haji antara lain terdapat dalam Surah Ali Imran ayat 97:

“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”

(QS. Ali Imran: 97)

Selain itu, dalil dari Hadis juga memperkuat kewajiban ini. Rasulullah SAW bersabda:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun diatas lima (landasan): persaksian tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadlan”.”

(HR. Bukhari No.7)

Ibadah Haji Rukun Islam Ke: Syarat Wajib Haji

Untuk melaksanakan ibadah haji, terdapat beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim, yaitu:

  1. Islam: Haji hanya diwajibkan bagi orang yang beragama Islam.
  2. Baligh: Haji diwajibkan bagi orang yang telah mencapai usia baligh atau dewasa.
  3. Berakal: Haji diwajibkan bagi orang yang sehat akal atau tidak gila.
  4. Merdeka: Haji diwajibkan bagi orang yang merdeka, bukan budak.
  5. Mampu: Mampu secara finansial dan fisik untuk melakukan perjalanan haji dan memenuhi kebutuhan selama di sana.

Ibadah Haji Rukun Islam Ke: Tahapan Pelaksanaan Haji

Pelaksanaan ibadah haji terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilakukan secara berurutan. Berikut adalah tahapan-tahapan pelaksanaan haji:

    • 1. Ihram

      Ihram adalah niat untuk memulai ibadah haji dengan mengenakan pakaian khusus dan menjalankan larangan tertentu. Pakaian ihram bagi laki-laki terdiri dari dua lembar kain putih tanpa jahitan, sedangkan bagi perempuan memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan.

      Dalil Ihram:

      Abdullah bin ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata:

      “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat dari Madinah setelah Beliau menyisir rambutnya dan memolesnya dengan minyak zaitun. Dan Beliau mengenakan baju dan rida’nya, begitu juga para sahabat Beliau. Beliau tidak melarang apapun mengenai rida’ (selendang panjang) dan baju untuk dipakai kecuali minyak wangi (za’faran) yang masih tersisa pada kulit badan. Ketika paginya berada di Dzul Hulaifah, Beliau berangkat dengan mengendarai tunggangannya hingga sampai di padang sahara saat siang hari. Maka disitulah Beliau memulai ihram dengan bertalbiyyah begitu juga para sahabatnya. …”

      (Shahih Bukhari 1444)

      2. Talbiyah

      Setelah berihram, jamaah haji mengucapkan talbiyah, yaitu:

      “LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNAL HAMDA WAN NI’MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA”

      Artinya:

      “Kupatuhi perintah-Mu ya Allah, kupatuhi Engkau. Kupatuhi Engkau, Kupatuhi Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. Kupatuhi Engkau, sesungguhnya segala pujian dan kenikmatan adalah milik-Mu, begitu pula kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu.”

      Dalil Talbiyah:
      Dari Abdullah bin Umar RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

      Abu Musa Al Asy’ariy radliyallahu ‘anhu berkata:

      “Aku menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Beliau berada di Bathha’, ketika Beliau singgah untukk istirahat lalu Beliau bertanya kepadaku: “Bagaimana cara kamu berihram?” Aku jawab: Aku berihram dengan bertalbiyah (berniat memulai haji) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berihram….”

      (Shahih Bukhari 1668)

      3. Thawaf Qudum

      Setibanya di Mekkah, jamaah haji melakukan thawaf qudum sebagai tanda penghormatan kepada Ka’bah. Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan berlawanan arah jarum jam.

      Dalil Thawaf:

      Maka Beliau berkata: “Kamu sudah berbuat dengan baik, maka thawaflah di Ka’bah Baitullah dan sa’iy antara bukit Shafaa dan Marwah lalu bertahallullah….

      (Shahih Bukhari 1668)

      4. Sa’i

      Sa’i adalah berlari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Ritual ini mengenang usaha Siti Hajar mencari air untuk putranya, Nabi Ismail AS.

      Dalil Sa’i:

      Maka Beliau berkata: “Kamu sudah berbuat dengan baik, maka thawaflah di Ka’bah Baitullah dan sa’iy antara bukit Shafaa dan Marwah lalu bertahallullah….

      (Shahih Bukhari 1668)

      5. Wukuf di Arafah

      Puncak dari ibadah haji adalah Wukuf di Arafah, dimana jamaah haji berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah dari siang hingga terbenam matahari. Wukuf adalah waktu untuk berdoa, berdzikir, dan merenung.

      Dalil Wukuf di Arafah:
      Nabi Muhammad SAW bersabda:

      “Aku menyembelih hewan kurban di sini, dan Mina seluruhnya adalah tempat menyembelih. Karena itu, sembelihlah kurbanmu di tempat kendaraanmu berhenti. Dan wukuf di Arafah, maka Arafah seluruhnya adalah tempat wukuf. Dan aku wukuf pula di Muzdalifah, maka Muzdalifah seluruhnya adalah tempat wukuf.”

      (Shahih Muslim 2138)

      6. Mabit di Muzdalifah

      Setelah meninggalkan Arafah, jamaah haji bermalam di Muzdalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah. Di Muzdalifah, jamaah mengumpulkan kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah.

      Dalil Mabit di Muzdalifah:

      Al Laits dari Yunus dari Ibnu Syihab, Salim berkata:

      “‘Abdullah bin ‘Umar radliyallahu ‘anhuma mendahulukan orang-orang yang lemah dari keluarganya lalu mereka berdiam (wuquf) di Al Masy’aril Haram di Muzdalifah pada malam hari. Disana mereka berdzikir (mengingat) semampu mereka kemudian mereka kembali sebelum imam berhenti (wuquf) dan sebelum bertolak. …”

      (Shahih Bukhari 1564)

      7. Melempar Jumrah

      Pada tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah haji melakukan pelemparan jumrah ‘Aqobah dengan menggunakan tujuh kerikil di Mina. Pelemparan jumrah ini merupakan simbol pengusiran setan dan meneladani tindakan Nabi Ibrahim AS.

      Dalil Melempar Jumrah:
      Al Laits dari Yunus dari Ibnu Syihab, Salim berkata:

      “‘…. .Diantara mereka ada yang menuju Mina untuk shalat Shubuh disana dan diantara mereka ada yang menuju kesana setelah shalat Shubuh. Jika mereka sudah sampai, mereka melempar jumrah…”

      (Shahih Bukhari 1564)

      8. Penyembelihan Hewan (Qurban)

      Setelah melempar jumrah, jamaah haji menyembelih hewan kurban sebagai tanda ketaatan kepada Allah SWT, mengikuti sunnah Nabi Ibrahim AS.

      Dalil Peanyembelihan Hewan:

      Nabi Muhammad SAW bersabda:

      “Aku menyembelih hewan kurban di sini, dan Mina seluruhnya adalah tempat menyembelih. Karena itu, sembelihlah kurbanmu di tempat kendaraanmu berhenti. Dan wukuf di Arafah, maka Arafah seluruhnya adalah tempat wukuf. Dan aku wukuf pula di Muzdalifah, maka Muzdalifah seluruhnya adalah tempat wukuf/bermalam/mabit.”

      (Shahih Muslim 2138)

      9. Tahallul

      Tahallul adalah mencukur rambut bagi laki-laki atau memotong sebagian rambut bagi perempuan sebagai tanda keluarnya dari kondisi ihram.

      Dalil Tahallul:

      Abdullah bin ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata:

      “….Beliau (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) kembali dari ‘Arafah lalu Beliau memerintahkan para sahabatnya agar melaksanakan thawaf di Baitullah dan sa’iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian memerintahkan pula agar mereka memotong rambut mereka lalu bertahallul. Ketentuan ini berlaku bagi mereka yang tidak membawa hewan sembelihan (qurban)….”

      (Shahih Bukhari 1444)

      10. Thawaf Ifadah

      Thawaf yang dilakukan setelah melontar jumrah dan tahallul adalah Thawaf ifadah. Ini adalah salah satu rukun haji yang tidak boleh ditinggalkan.

      Dalil Thawaf Ifadah:

       ‘Aisyah radliyallahu ‘anha berkata:

      “Kami pergi menunaikan haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu kami bertolak pada hari Nahar (untuk thawaf ifadhah). …”

      (Shahih Bukhari 1618)

      11. Mabit di Mina

      Setelah thawaf ifadah, jamaah haji kembali ke Mina untuk bermalam pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (bagi yang mengambil nafar tsani). Pada hari-hari ini, jamaah melakukan pelemparan jumrah tiga kali: Ula, Wusta, dan Aqabah.

      Dalil Mabit di Mina:
      Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu menceritakan:

      “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuhur, ‘Ashar, Maghrib dan ‘Isya’ kemudian Beliau tidur sejenak di Al Muhashib (tempat melempar jumrah di Mina), lalu Beliau menunggang tunggangannya menuju ke Ka’bah Baitullah lalu thawaf disana.”

      (Shahih Bukhari 1643)

      12. Thawaf Wada’

      Adalah Thawaf perpisahan sebelum jamaah haji meninggalkan Mekkah. Thawaf ini dilakukan sebagai tanda perpisahan dengan Baitullah.

      Dalil Thawaf Wada’:

      Ibnu Abbas ia berkata:

      “Orang banyak telah pulang ke negerinya masing-masing. Maka bersabdalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Janganlah seseorang pulang sebelum dia thawaf wada’ (akhir) di Baitullah.” Zuhair berkata: “Yansharifuuna Kulla wajhiin.” Dan ia tidak menyebutkan: “Fii.”

      (Shahih Muslim 2350)

Ibadah Haji Rukun Islam Ke: Hikmah dan Manfaat Ibadah Haji

Pelaksanaan ibadah haji mengandung berbagai hikmah dan manfaat bagi kehidupan seorang Muslim, baik dari segi spiritual, sosial, maupun fisik. Berikut beberapa hikmah yang dapat diambil dari ibadah haji:

  1. Peningkatan Ketakwaan:
    Melaksanakan haji adalah bentuk pengabdian dan ketaatan kepada Allah SWT. Ibadah ini mengajarkan ketundukan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menjalankan perintah Allah. Selama pelaksanaan haji, jamaah dituntut untuk meningkatkan ketakwaan dengan banyak beribadah, berdoa, dan memohon ampunan.
  2. Persatuan dan Kesetaraan:
    Ibadah haji mempertemukan umat Islam dari berbagai penjuru dunia, tanpa memandang ras, warna kulit, status sosial, atau kebangsaan. Semua jamaah haji mengenakan pakaian ihram yang sederhana, yang menggambarkan persatuan dan kesetaraan di hadapan Allah SWT. Hal ini mengajarkan pentingnya persatuan dan kebersamaan dalam umat Islam.
  3. Penghapusan Dosa:
    Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa melaksanakan haji karena Allah semata, tidak melakukan rafats (hubungan suami-istri) dan tidak berbuat fasik, maka dia akan kembali seperti saat dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa melaksanakan haji dengan ikhlas dan benar dapat menghapus dosa-dosa yang telah lalu, sehingga seorang Muslim kembali suci seperti bayi yang baru lahir.

  1. Latihan Kesabaran dan Pengendalian Diri:
    Pelaksanaan haji memerlukan kesabaran dan pengendalian diri yang tinggi. Jamaah haji harus menghadapi berbagai tantangan, seperti kepadatan manusia, cuaca yang panas, dan jarak yang jauh. Semua ini mengajarkan pentingnya sabar dan kuat dalam menghadapi ujian kehidupan.
  2. Pembelajaran Sejarah Islam:
    Melaksanakan haji memberikan kesempatan bagi jamaah untuk mengunjungi tempat-tempat bersejarah dalam Islam, seperti Ka’bah, tempat kelahiran Nabi Muhammad SAW, dan tempat-tempat lain yang terkait dengan sejarah Islam. Hal ini memperdalam pengetahuan dan kecintaan terhadap sejarah dan ajaran Islam.

Kesimpulan

Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seorang Muslim. Melaksanakan haji bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban agama, tetapi juga merupakan sarana untuk meningkatkan ketakwaan, memperkuat persatuan umat, dan mendapatkan berbagai hikmah dan manfaat spiritual. Dengan memahami dan menghayati makna dari setiap tahapan pelaksanaan haji, seorang Muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih khusyuk dan ikhlas, serta meraih keberkahan dan ampunan dari Allah SWT.

Kurban Idul Adha 1445 H

“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”  

Kurban Idul Adha 1445 H

Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.

Transfer dan konfirmasi ke nomor di bawah ini:

No rek: 7268446669 (BSI)

A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut

Scroll to Top