Ibadah Haji Memiliki Syarat Wajib: Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang lima, yaitu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang mampu. Haji memiliki makna penting dalam kehidupan seorang Muslim karena tidak hanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat iman dan ukhuwah Islamiyah. Artikel ini akan membahas tentang perintah haji serta syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Muslim untuk melaksanakan ibadah haji berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadis.
Perintah melaksanakan ibadah haji terdapat dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satu ayat yang menjelaskan tentang kewajiban haji adalah:
Āli ‘Imrān [3]:97
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim.) Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu) mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.
Ayat ini menegaskan bahwa ibadah haji adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan secara fisik, finansial, dan keamanan. Selain itu, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
Shahih Bukhari No.7
صحيح البخاري ٧: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى قَالَ أَخْبَرَنَا حَنْظَلَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ خَالِدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Musa dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Hanzhalah bin Abu Sufyan dari ‘Ikrimah bin Khalid dari Ibnu ‘Umar radliyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun diatas lima (landasan): persaksian tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadlan”.
Hadis ini menunjukkan bahwa haji adalah salah satu dari lima pilar utama dalam Islam yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang mampu.
Untuk bisa melaksanakan ibadah haji, seorang Muslim harus memenuhi beberapa syarat wajib yang telah ditetapkan. Syarat-syarat ini menentukan apakah seseorang berkewajiban untuk melaksanakan haji atau tidak. Berikut adalah syarat wajib haji beserta penjelasannya:
Kelima syarat di atas adalah syarat yang disepakati oleh para ulama. Sampai-sampai Ibnu Qudamah dalam Al Mughni berkata, “Saya tidak mengetahui ada khilaf (perselisihan) dalam penetapan syarat-syarat ini.” (Al Mughni, 3:164)
Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Perintah haji terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW, yang menegaskan pentingnya pelaksanaan haji bagi mereka yang memenuhi syarat. Syarat-syarat wajib haji meliputi Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu. Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadis memberikan penjelasan yang jelas mengenai syarat-syarat ini, memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar mampu secara fisik, finansial, dan keamanan yang diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji.
Pemahaman yang benar tentang perintah dan syarat wajib haji sangat penting bagi setiap Muslim. Hal ini tidak hanya membantu mereka dalam memenuhi kewajiban agama, tetapi juga memastikan bahwa pelaksanaan haji dilakukan dengan penuh kesadaran dan persiapan yang matang. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kekuatan bagi kita semua untuk memenuhi kewajiban haji dan menerima ibadah kita dengan sebaik-baiknya. Amin.
“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”
Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.
A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut