Ibadah Haji Hukumnya: Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial, setidaknya sekali seumur hidup. Ibadah ini memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ajaran Islam, karena melambangkan ketaatan, pengorbanan, dan penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT. Artikel ini akan membahas hukum ibadah haji, dalil-dalil yang mendasarinya, serta pentingnya pelaksanaan ibadah ini dalam kehidupan seorang Muslim.
Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Kewajiban ini didasarkan pada dalil-dalil dari Al-Qur’an, Hadis, serta kesepakatan para ulama (ijma’).
Salah satu dalil yang paling jelas mengenai kewajiban haji terdapat dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 97:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
“Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim.) Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu) mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”
(Q.S Āli ‘Imrān [3]:97)
Ayat ini secara tegas menyatakan bahwa haji adalah kewajiban bagi orang yang mampu. Kata “mampu” di sini mencakup kemampuan finansial, kesehatan fisik, serta keamanan dalam perjalanan.
Dalil dari hadis juga memperkuat kewajiban haji bagi setiap Muslim yang mampu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Islam dibangun diatas lima (landasan): persaksian tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadlan”.
(Shahih Bukhari No.7)
Hadis ini dikenal sebagai Hadis Jibril, yang menjelaskan lima rukun Islam. Ibadah haji disebutkan sebagai salah satu dari lima pilar utama yang menjadi fondasi keimanan dan praktik seorang Muslim.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang diwajibkan melaksanakan ibadah haji:
Kemampuan finansial berarti seseorang harus memiliki biaya untuk perjalanan haji tanpa mengorbankan kebutuhan dasar keluarga yang ditinggalkan. Kemampuan fisik berarti seseorang dalam keadaan sehat dan mampu menjalankan rangkaian ibadah haji yang cukup melelahkan. Keamanan dalam perjalanan juga menjadi faktor penting, karena seseorang tidak diwajibkan berhaji jika perjalanan ke Mekah dianggap sangat berbahaya.
Pelaksanaan ibadah haji melibatkan berbagai tahapan dan ritual yang harus diikuti oleh setiap jamaah. Berikut adalah tahapan utama dalam ibadah haji:
Setiap tahapan ini memiliki makna dan hikmah tersendiri yang mengajarkan nilai-nilai keikhlasan, kesabaran, dan pengorbanan kepada setiap jamaah haji.
Ibadah haji memiliki banyak hikmah dan manfaat, baik dari segi spiritual, sosial, maupun psikologis. Beberapa hikmah dan manfaat tersebut antara lain:
Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang sangat mulia dan memiliki kedudukan penting dalam Islam. Kewajiban melaksanakan haji bagi yang mampu telah dijelaskan dengan jelas dalam Al-Qur’an dan Hadis. Pelaksanaan haji mengandung berbagai hikmah dan manfaat yang dapat meningkatkan kualitas iman dan ketakwaan seorang Muslim. Oleh karena itu, setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat wajib haji hendaknya berusaha untuk menunaikan ibadah ini dengan penuh keikhlasan dan ketaatan kepada Allah SWT.
“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”
Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.
A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut