Ibadah Haji Hanya Diwajibkan Sekali: Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu, setidaknya sekali seumur hidup. Kewajiban ini tidak hanya didasarkan pada tradisi dan praktik umat Islam selama berabad-abad, tetapi juga memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an dan Hadis. Artikel ini akan mengulas mengapa haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup bagi yang mampu, disertai dalil-dalil yang mendukungnya.
Haji adalah ziarah ke Kota Suci Mekkah yang dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu dalam kalender Hijriah, yaitu pada bulan Dzulhijjah. Ibadah ini melibatkan serangkaian ritual yang meliputi thawaf (mengelilingi Ka’bah), sa’i (berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah), wukuf di Arafah, dan beberapa amalan lainnya yang semuanya merupakan perwujudan ketaatan dan penghambaan seorang Muslim kepada Allah SWT.
Kewajiban haji diatur dalam Al-Qur’an, Surat Al-Imran ayat 97:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim.) Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu) mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.
(QS. Āli ‘Imrān [3]:97)
Ayat ini secara jelas menyatakan bahwa haji adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang mampu. Kata “mampu” dalam ayat ini merujuk pada kemampuan finansial, fisik, dan keamanan dalam perjalanan. Ini menunjukkan bahwa haji tidak diwajibkan bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakannya.
Selain Al-Qur’an, terdapat banyak hadis yang memperkuat kewajiban haji hanya sekali seumur hidup bagi yang mampu. Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada kami seraya bersabda: “Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan atas kalian untuk menunaikan ibadah haji. Karena itu, tunaikanlah ibadah haji.” Kemudian seorang laki-laki bertanya, “Apakah setiap tahun ya Rasulullah?” beliau terdiam beberapa saat, hingga laki-laki itu mengulanginya hingga tiga kali. Maka beliau pun bersabda: “Sekiranya aku menjawab, ‘Ya’ niscaya akan menjadi kewajiban setiap tahun dan kalian tidak akan sanggup melaksanakannya. Karena itu, biarkanlah apa adanya masalah yang kutinggalkan untuk kalian. Sesungguhnya orang-orang yang sebelum kamu mendapat celaka karena mereka banyak tanya dan suka mendebat para Nabi mereka. karena itu, bila kuperintahkan mengerjakan sesuatu, laksanakanlah sebisa-bisanya, dan apabila kularang kalian mengerjakan sesuatu, maka hentikanlah segera.”
(Shahih Muslim 2380)
Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menetapkan haji sebagai kewajiban hanya sekali seumur hidup. Jika Nabi menyatakan bahwa haji wajib setiap tahun, hal tersebut akan menjadi beban yang sangat berat bagi umatnya.
Ada beberapa hikmah di balik kewajiban haji yang hanya sekali seumur hidup. Pertama, haji adalah ibadah yang membutuhkan pengorbanan besar, baik dari segi waktu, tenaga, maupun harta. Menjadikannya wajib setiap tahun akan menjadi beban yang berat bagi banyak orang. Kedua, haji adalah bentuk puncak penghambaan dan ketaatan kepada Allah. Dengan melaksanakannya sekali seumur hidup, seorang Muslim menunjukkan komitmen totalnya kepada Allah. Ketiga, ibadah haji yang hanya diwajibkan sekali seumur hidup juga mencegah terjadinya penumpukan jamaah yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah itu sendiri. Mengingat jumlah umat Islam yang terus bertambah, jika haji diwajibkan lebih dari sekali, hal ini akan menimbulkan masalah logistik dan keamanan yang signifikan.
Mengingat haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup, penting bagi setiap Muslim untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Persiapan ini meliputi aspek spiritual, mental, fisik, dan finansial.
Islam adalah agama yang penuh dengan kemudahan dan tidak memberatkan pemeluknya. Oleh karena itu, dalam hal kewajiban haji, ada beberapa kondisi yang diperhitungkan:
Haji merupakan puncak dari segala bentuk penghambaan kepada Allah. Ibadah ini menyatukan berbagai aspek ibadah lainnya seperti shalat, puasa, dan zakat. Saat melaksanakan haji, seorang Muslim meninggalkan segala urusan duniawi dan sepenuhnya berkonsentrasi pada ibadah kepada Allah. Ini adalah bentuk totalitas pengabdian yang menjadi puncak ketaatan seorang hamba.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang amalan apakah yang paling utama? Maka beliau menjawab: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Lalu ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Al Jihad fi sabilillah (berperang di jalan Allah). Lalu ditanya lagi: “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab: “Haji mabrur.”
(Shahih Bukhari 25)
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu, sekali seumur hidup. Landasan kewajiban ini didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW yang menegaskan bahwa haji adalah ibadah yang penuh dengan hikmah dan pengorbanan. Dengan melaksanakan haji, seorang Muslim menunjukkan komitmen totalnya kepada Allah, mencapai puncak penghambaan, dan meraih ridha-Nya.
Persiapan yang matang baik secara spiritual, mental, fisik, maupun finansial sangat diperlukan untuk menunaikan ibadah haji. Selain itu, kondisi kemampuan finansial, kesehatan fisik, dan keamanan perjalanan juga menjadi pertimbangan utama dalam kewajiban ini. Dengan demikian, kewajiban haji sekali seumur hidup bagi yang mampu merupakan manifestasi dari kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, memberikan kemudahan dan mencegah beban yang berat bagi umat Islam.
Menunaikan haji adalah cita-cita setiap Muslim, dan ketika kesempatan itu datang, hendaknya diambil dengan penuh syukur dan kesungguhan. Semoga Allah memberikan kesempatan kepada setiap Muslim untuk menunaikan ibadah haji dan menerima amal ibadah mereka. Aamiin.
“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”
Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.
A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut