Ibadah Haji Dilakukan pada Bulan: Menjalankan ibadah haji tak bisa dilakukan kapan saja, melainkan ada ketentuan khusus mengenai waktunya. Ibadah ini merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat muslim yang mampu.
Pelaksanaan ibadah haji dikhususkan pada bulan Dzulhijjah, yang merupakan bulan ke-12 dalam kalender Hijriyah. Penetapan ini didasarkan pada ayat Al-Quran dan Hadis shahih.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 196:
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ࣖ
“Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu) yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban.) Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu’), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Keras hukuman-Nya.”
Al-Baqarah [2]:196
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda: “Siapa yang ingin memulai haji dengan Umrah hendaklah ia lakukan. Sekiranya aku tidak membawa hewan sembelihan, aku lebih suka melakukan Umrah lebih dahulu.” …
Shahih Bukhari 1424
Ayat ini secara tidak langsung menunjukkan adanya pembatasan waktu pelaksanaan haji.
Ditetapkannya Dzulhijjah sebagai bulan haji memiliki hikmah tersendiri. Beberapa di antaranya adalah:
Meskipun inti pelaksanaan haji terpusat pada bulan Dzulhijjah, namun persiapan dan rangkaian ibadah haji bisa dilakukan di luar bulan tersebut.
Pelaksanaan ibadah haji dikhususkan pada bulan Dzulhijjah berdasarkan dalil dari Al-Quran dan Hadis. Penetapan ini memiliki hikmah tersendiri, di antaranya untuk menciptakan kebersamaan dengan Hari Raya Idul Adha, memudahkan aktivitas haji di musim panas, dan mengingat kembali kisah keteladanan Nabi Ibrahim AS. Selain inti pelaksanaan haji pada Dzulhijjah, persiapan dan amalan sunah haji bisa dilakukan di luar bulan tersebut.
“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”
Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.
A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut