Ibadah Haji dengan Cara

Ibadah Haji dengan Cara Mengerjakan Haji Lebih Dahulu Kemudian Mengerjakan Umrah Disebut

Ibadah Haji dengan Cara Mengerjakan Haji Lebih Dahulu: Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial, setidaknya sekali seumur hidup. Haji merupakan bentuk pengabdian dan penyerahan diri kepada Allah SWT yang dilaksanakan pada waktu tertentu dalam kalender Hijriyah, yaitu pada bulan Dzulhijjah. Dalam pelaksanaannya, ada berbagai cara yang bisa ditempuh oleh jamaah haji, salah satunya adalah dengan mengerjakan haji terlebih dahulu kemudian umrah. Cara ini dikenal dengan sebutan haji ifrad.

Ibadah Haji dengan Cara Haji Ifrad: Pengertian

Haji ifrad adalah cara pelaksanaan ibadah haji di mana jamaah melaksanakan rukun dan wajib haji terlebih dahulu, kemudian setelah menyelesaikan seluruh rangkaian haji, baru melaksanakan umrah. Dalam bahasa Arab, “ifrad” berarti menyendiri atau memisahkan, yang mengindikasikan bahwa pelaksanaan haji dan umrah dilakukan secara terpisah. Hal ini berbeda dengan haji tamattu’ dan haji qiran yang menggabungkan pelaksanaan umrah dan haji dalam satu rangkaian perjalanan.

Ibadah Haji dengan Cara Haji Ifrad: Dalil dan Landasan

Pelaksanaan haji ifrad memiliki landasan dalam syariat Islam yang berdasarkan pada hadits dan sunnah Rasulullah SAW. Salah satu hadits yang menjadi dasar pelaksanaan haji ifrad adalah hadits dari Aisyah RA, ia berkata:

“Rasulullah SAW memerintahkan kami pada tahun hajjatul wada’ agar berihram haji bagi yang berihram tamattu’, maka berangkatlah kami ke Makkah. Setiap orang yang tidak membawa hewan hadyu (kurban) maka mereka bertahallul setelah thawaf dan sa’i, kemudian mengerjakan haji setelah itu. Adapun yang membawa hewan hadyu (kurban) maka tidak bertahallul hingga ia menyembelih hadyu-nya.” (HR. Muslim).

Hadits ini menunjukkan bahwa ada kelonggaran dalam memilih cara pelaksanaan haji, termasuk haji ifrad.

Tata Cara Pelaksanaan Haji Ifrad

Pelaksanaan haji ifrad dimulai dengan niat ihram untuk haji dari miqat (tempat dimulainya ihram). Setelah berniat ihram, jamaah tidak diperbolehkan melakukan larangan-larangan ihram seperti memakai pakaian yang dijahit, memotong rambut, dan sebagainya. Rangkaian haji ifrad adalah sebagai berikut:

  1. Ihram dari Miqat: Jamaah berniat ihram untuk haji dari miqat yang telah ditentukan.
  2. Thawaf Qudum: Thawaf yang dilakukan setibanya di Masjidil Haram sebagai penghormatan (thawaf qudum).
  3. Wukuf di Arafah: Puncak haji yang dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, di mana jamaah berada di Padang Arafah dari dzuhur hingga maghrib.
  4. Mabit di Muzdalifah: Setelah meninggalkan Arafah, jamaah bermalam di Muzdalifah dan mengumpulkan batu untuk melontar jumrah.
  5. Melontar Jumrah Aqabah: Pada tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah melontar tujuh batu kecil ke arah Jumrah Aqabah di Mina.
  6. Menyembelih Hadyu (Kurban): Jamaah yang tidak membawa hadyu (kurban) pada haji ifrad tidak diwajibkan menyembelih, namun disunnahkan.
  7. Tahallul Awal: Dengan mencukur atau memotong sebagian rambut, jamaah diperbolehkan keluar dari ihram dan melakukan hal-hal yang tadinya dilarang kecuali berhubungan suami istri.
  8. Thawaf Ifadah: Thawaf rukun haji yang dilakukan di Masjidil Haram.
  9. Sa’i Haji: Berjalan antara bukit Shafa dan Marwah sebagai bagian dari rukun haji.
  10. Mabit di Mina: Bermalam di Mina pada hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) dan melontar jumrah setiap hari.
  11. Thawaf Wada’: Thawaf perpisahan yang dilakukan sebelum meninggalkan Makkah.

Setelah menyelesaikan semua rukun dan wajib haji, jamaah dapat melaksanakan umrah kapan saja selama masih berada di tanah suci. Proses umrah meliputi ihram dari miqat, thawaf, sa’i, dan tahallul.

Keutamaan Haji Ifrad

Haji ifrad memiliki keutamaan tersendiri bagi jamaah yang memilihnya. Beberapa keutamaannya antara lain:

  1. Memfokuskan pada Ibadah Haji: Karena umrah dilakukan setelah semua rangkaian haji selesai, jamaah dapat lebih fokus dalam menjalankan setiap rukun haji dengan khusyuk.
  2. Kelonggaran dalam Pelaksanaan: Tidak ada kewajiban menyembelih hadyu (kurban) bagi jamaah haji ifrad yang tidak membawa kurban, sehingga lebih ringan dalam hal kewajiban finansial.
  3. Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW: Bagi sebagian ulama, haji ifrad dianggap lebih utama karena mengikuti tata cara yang sering dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Perbandingan dengan Haji Tamattu’ dan Qiran

Selain haji ifrad, ada dua cara lain dalam pelaksanaan ibadah haji, yaitu haji tamattu’ dan haji qiran. Berikut perbandingan singkatnya:

  • Haji Tamattu’: Jamaah melaksanakan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji, kemudian bertahallul, dan pada tanggal 8 Dzulhijjah berihram kembali untuk melaksanakan haji. Haji tamattu’ mengharuskan jamaah untuk menyembelih hadyu (kurban).
  • Haji Qiran: Jamaah berniat ihram untuk umrah dan haji sekaligus, dan melaksanakan kedua ibadah tersebut dalam satu perjalanan. Jamaah haji qiran juga diwajibkan menyembelih hadyu.

Kesimpulan

Haji ifrad adalah salah satu cara dalam melaksanakan ibadah haji di mana jamaah mengerjakan haji terlebih dahulu kemudian umrah. Tata cara ini memiliki dasar yang kuat dalam sunnah Rasulullah SAW dan memberikan kelonggaran bagi jamaah dalam beberapa hal. Dengan mengikuti tata cara yang telah ditentukan, jamaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan mendapatkan keutamaan dari Allah SWT. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai haji ifrad dan menjadi panduan bagi yang akan melaksanakan ibadah haji.

Kurban Idul Adha 1445 H

“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”  

Kurban Idul Adha 1445 H

Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.

Transfer dan konfirmasi ke nomor di bawah ini:

No rek: 7268446669 (BSI)

A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut

Scroll to Top