Hewan Kurban Juga Disebut: Dalam agama Islam, praktik qurban atau kurban merupakan salah satu ibadah yang penting dan disunnahkan untuk dilaksanakan setiap tahunnya. Hewan kurban memiliki makna dan sejarah yang dalam, serta melibatkan berbagai istilah dan dalil yang perlu dipahami oleh umat Muslim. Artikel ini akan menjelaskan secara detail tentang pengertian, istilah, dalil, dan sejarah hewan kurban.
Hewan kurban, dalam bahasa Arab dikenal sebagai “udhiyah”, adalah praktik penyembelihan hewan sebagai bagian dari ibadah dalam agama Islam. Hewan-hewan ini disembelih pada waktu yang ditentukan, khususnya pada Hari Raya Idul Adha, sebagai bentuk penghormatan dan pengabdian kepada Allah SWT. Praktik ini memiliki makna mendalam dalam agama Islam dan dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah yang paling mulia bagi umat Muslim.
Istilah “kurban” berasal dari bahasa Arab yang berarti “pengorbanan”. Praktik kurban merupakan bentuk pengorbanan harta yang dilakukan oleh umat Muslim sebagai wujud kesyukuran dan ketaatan kepada Allah SWT. Dalam konteks agama Islam, hewan kurban memiliki makna simbolis yang dalam, mengingatkan umat Muslim akan ketaatan Nabi Ibrahim AS kepada perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Ismail AS.
Praktik kurban didasarkan pada ajaran agama Islam yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadis. Salah satu dalil utama tentang hewan kurban terdapat dalam Surah Al-Hajj ayat 34, di mana Allah SWT berfirman:
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ
Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserahdirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).
Dalil ini menegaskan pentingnya pelaksanaan ibadah kurban dan pembagian daging kurban kepada yang membutuhkan sebagai bagian dari kewajiban sosial umat Muslim.
Praktik penyembelihan hewan sebagai kurban telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim AS. Dalam kisah yang terdapat dalam Al-Qur’an, Nabi Ibrahim AS diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelih putranya, Ismail AS, sebagai bentuk pengorbanan dan ketaatan. Namun, ketika Nabi Ibrahim AS bersiap untuk melaksanakan perintah tersebut, Allah SWT menggantikan Ismail AS dengan seekor domba yang akan dijadikan sebagai kurban.
Sejak saat itu, praktik kurban menjadi bagian penting dari ibadah umat Muslim sebagai bentuk penghormatan dan pengabdian kepada Allah SWT. Tradisi ini terus berlanjut hingga hari ini, di mana umat Muslim di seluruh dunia menyembelih hewan kurban sebagai salah satu ritual penting dalam agama Islam.
Pelaksanaan hewan kurban memiliki beberapa makna dan manfaat yang penting dalam konteks agama Islam dan kehidupan sosial umat Muslim. Beberapa di antaranya adalah:
Pelaksanaan hewan kurban adalah bentuk ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT. Dengan mengikuti perintah-Nya untuk menyembelih hewan kurban, umat Muslim menunjukkan kesediaan mereka untuk mengorbankan sebagian dari harta mereka sebagai bentuk ibadah yang diterima di sisi Allah SWT.
Daging kurban yang didistribusikan kepada yang membutuhkan memperkuat solidaritas sosial dalam masyarakat Muslim. Praktik ini mengajarkan nilai-nilai saling berbagi dan peduli terhadap sesama, sehingga membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat Muslim yang kurang mampu.
Pelaksanaan hewan kurban juga memperkuat tali persaudaraan antarumat Muslim. Melalui partisipasi dalam praktik kurban, umat Muslim merasakan ikatan yang kuat dengan sesama Muslim di seluruh dunia, menjadikan mereka satu komunitas yang bersatu dalam ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT.
Proses pelaksanaan hewan kurban melibatkan beberapa langkah yang harus diikuti dengan cermat dan penuh kehati-hatian. Beberapa tahapan utama dalam pelaksanaan hewan kurban meliputi:
Pemilihan hewan kurban harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan dalam ajaran agama Islam. Hewan kurban haruslah hewan ternak yang sehat dan layak untuk disembelih, serta memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan tuntunan agama Islam. Penyembelihan dilakukan oleh seseorang yang berkompeten dan memiliki pengetahuan tentang tata cara penyembelihan yang syar’i.
Setelah penyembelihan selesai, daging kurban dibagikan kepada yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pembagian daging kurban dilakukan dengan adil dan merata, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak yang berhak menerima.
Praktik penyembelihan hewan sebagai kurban memiliki makna dan manfaat yang dalam dalam agama Islam. Dengan melaksanakan ibadah kurban, umat Muslim menunjukkan ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT, serta memperkuat solidaritas sosial dan tali persaudaraan dalam masyarakat Muslim. Proses pelaksanaan hewan kurban harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan tuntunan agama Islam, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh umat Muslim. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca yang ingin memahami lebih dalam tentang pengertian, istilah, dalil, dan sejarah hewan kurban dalam Islam.
“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”
Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.
A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut