Hewan Kurban Harus Disembelih dengan Syarat dan Tata Cara yang Sesuai Syariat

Hewan Kurban Harus Disembelih dengan Syarat dan Tata Cara yang Sesuai Syariat – Dalil dan Penjelasannya

Hewan Kurban Harus Disembelih dengan: Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah istimewa bagi umat Islam yang dilaksanakan setiap tahun pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Ibadah ini tidak hanya menjadi wujud syukur atas segala nikmat Allah SWT, tetapi juga sebagai sarana penyucian diri dan pengabdian kepada Allah SWT. Salah satu rukun kurban yang harus dipenuhi adalah penyembelihan hewan kurban dengan cara yang sesuai syariat Islam.

Hewan Kurban Harus Disembelih dengan Syarat dan Tata Cara
Prosesi penyembelihan hewan kurban. (Infokaltim.id/Ist).
ilustrasi Hewan Kurban Harus Disembelih dengan Syarat dan Tata Cara

Dalil tentang Penyembelihan Hewan Kurban

Perintah untuk menyembelih hewan kurban dengan tata cara yang sesuai syariat Islam terdapat dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW. Berikut beberapa dalilnya:

Al-Qur’an Surat Al-Hajj ayat 36:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. Bagimu terdapat kebaikan padanya. Maka, sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya, sedangkan unta itu) dalam keadaan berdiri504) (dan kaki-kaki telah terikat). Lalu, apabila telah rebah (mati), makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkannya (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur.

Al-Ḥajj [22]:36

Hadits Riwayat Abu Hurairah:

Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan aturan-aturan dalam menyembelih, maka ikutilah aturan-aturan itu.” (HR. Abu Dawud)

Syarat Hewan Kurban yang Disembelih

Hewan kurban yang disembelih haruslah memenuhi beberapa syarat, yaitu:

  • Sehat: Hewan kurban tidak cacat atau sakit, seperti buta, pincang, kurus kering, atau berpenyakit parah.
  • Cukup umur: Kambing minimal berusia 6 bulan, domba minimal berusia 1 tahun, dan sapi minimal berusia 2 tahun.
  • Bebas dari cacat: Hewan kurban tidak memiliki cacat fisik yang permanen, seperti patah tulang, ekor terpotong, atau telinga robek.
  • Gemuk: Hewan kurban harus cukup gemuk dan memiliki daging yang cukup.
  • Jantan: Hewan kurban yang sah untuk kambing dan domba adalah jantan.
  • Tidak mandul: Hewan kurban tidak boleh mandul.

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sesuai Syariat

Tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat Islam adalah sebagai berikut:

  1. Membaca niat: Sebelum menyembelih, bacalah niat dengan khusyuk.
  2. Menyiapkan peralatan: Siapkan pisau yang tajam, talenan, dan wadah penampung darah.
  3. Menjatuhkan hewan: Jatuhkan hewan ke arah kiblat dengan cara yang tidak menyiksanya.
  4. Memotong tenggorokan: Potonglah tenggorokan hewan dengan sekali sayatan tepat di bawah jakun. Pastikan pisau mengenai saluran udara dan pembuluh darah besar.
  5. Membiarkan hewan hingga mati: Biarkan hewan hingga mati dengan sendirinya tanpa menyiksanya.
  6. Menyiramkan air: Siramkan air ke seluruh tubuh hewan untuk membersihkan darahnya.
  7. Menghilangkan kulit dan jeroan: Keluarkan jeroan dan bersihkan kulitnya.
  8. Memotong daging: Potong daging hewan sesuai dengan keinginan.

Hikmah Penyembelihan Hewan Kurban dengan Cara yang Sesuai Syariat

Ada beberapa hikmah di balik penyembelihan hewan kurban dengan cara yang sesuai syariat Islam, yaitu:

  • Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT: Dengan mengikuti tata cara penyembelihan yang sesuai syariat, umat Islam menunjukkan ketaatannya kepada Allah SWT dan menjalankan perintah-Nya dengan penuh keikhlasan.
  • Meningkatkan kepedulian terhadap sesama: Daging kurban yang dibagikan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa merupakan wujud kepedulian terhadap sesama dan menumbuhkan rasa persaudaraan di antara umat Islam.
  • Meningkatkan rasa syukur atas nikmat Allah SWT: Ibadah kurban merupakan wujud syukur atas segala nikmat yang telah Allah SWT berikan kepada umat manusia.

Penutup

Menyembelih hewan kurban dengan cara yang sesuai syariat Islam merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu. Hal ini bukan hanya sebagai rukun kurban, tetapi juga sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT, kepedulian terhadap sesama, dan rasa syukur atas nikmat-Nya. Dengan memahami dalil, syarat, dan tata cara penyembelihan hewan kurban

Kurban Idul Adha 1445 H

“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”  

Kurban Idul Adha 1445 H

Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.

Transfer dan konfirmasi ke nomor di bawah ini:

No rek: 7268446669 (BSI)

A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut

Scroll to Top