Hewan-Kurban-Disembelih-Setelah-

Hewan Kurban Disembelih Setelah Membaca – Perintah, Syarat, dan Tata Cara Lengkap dengan Dalil Al-Quran dan Hadist

Hewan Kurban Disembelih Setelah Membaca: Perayaan Idul Adha merupakan momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Di hari raya ini, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban, yaitu menyembelih hewan ternak untuk dibagikan kepada sesama. Hewan kurban yang sah dan diterima oleh Allah SWT haruslah disembelih dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam.

Salah satu syarat sahnya kurban adalah hewan tersebut disembelih setelah membaca basmalah dan takbir. Hal ini berdasarkan dalil-dalil Al-Quran dan Hadist yang sahih.

Perintah Membaca Basmalah dan Takbir Sebelum Menyembelih Hewan Kurban

Al-Quran

Perintah untuk membaca basmalah dan takbir sebelum menyembelih hewan kurban terdapat dalam beberapa ayat Al-Quran, di antaranya:

  • QS. Al-An’am: 118:

فَكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ اِنْ كُنْتُمْ بِاٰيٰتِهٖ مُؤْمِنِيْنَ

Makanlah sebagian apa (daging hewan halal) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah jika kamu beriman pada ayat-ayat-Nya.

Al-An‘ām [6]:118

  • QS. Al-Hajj: 34:

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ

Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserahdirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).

Al-Ḥajj [22]:34

Hadist

Perintah untuk membaca basmalah dan takbir sebelum menyembelih hewan kurban juga ditegaskan dalam beberapa hadist Nabi Muhammad SAW, di antaranya:

  • Hadist Riwayat Muslim:

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anh, Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya setiap hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah atasnya, maka dagingnya terlarang.”

  • Hadist Riwayat Tirmidzi:

“Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anh, Rasulullah SAW bersabda: ‘Jika kamu menyembelih, maka ucapkanlah basmalah, dan jika kamu menguliti, maka ucapkanlah basmalah, karena sesungguhnya jika kamu meninggalkannya, maka kamu telah memakan bangkai.'”

Syarat Sahnya Hewan Kurban

Selain membaca basmalah dan takbir sebelum disembelih, hewan kurban juga harus memenuhi beberapa syarat agar sah, yaitu:

  • Hewan yang disembelih adalah hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, atau unta.
  • Hewan tersebut haruslah sehat dan bebas dari penyakit.
  • Hewan tersebut haruslah mencapai usia yang ditentukan, yaitu:

    • Sapi: minimal 2 tahun
    • Kambing: minimal 1 tahun
    • Domba: minimal 6 bulan
    • Unta: minimal 5 tahun

  • Hewan tersebut tidak boleh cacat atau memiliki kekurangan fisik yang parah.
  • Hewan tersebut haruslah dimiliki secara sah oleh orang yang berkurban.

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Berikut adalah tata cara menyembelih hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam:

  1. Hewan kurban dibaringkan di atas sisi kirinya menghadap kiblat.
  2. Penyembelih membaca basmalah dan takbir.
  3. Penyembelih memotong tenggorokan hewan kurban dengan pisau yang tajam dengan sekali sayatan.
  4. Penyembelih memastikan bahwa hewan kurban telah mati dengan cara menusuk bagian jantungnya.
  5. Penyembelih mengalirkan darah hewan kurban hingga habis.
  6. Penyembelih menguliti dan memotong daging hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.

Penutup

Membaca basmalah dan takbir sebelum menyembelih hewan kurban merupakan salah satu syarat sahnya kurban. Hal ini berdasarkan dalil-dalil Al-Quran dan Hadist yang sahih. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memperhatikan hal ini ketika melaksanakan ibadah kurban.

Kurban Idul Adha 1445 H

“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”  

Kurban Idul Adha 1445 H

Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.

Transfer dan konfirmasi ke nomor di bawah ini:

No rek: 7268446669 (BSI)

A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut

Scroll to Top