Hewan Kurban Betina

Hewan Kurban Betina atau Jantan Dalam Perspektif Islam

Hewan Kurban Betina atau Jantan: Ibadah kurban merupakan salah satu praktik ibadah yang penting dalam agama Islam. Setiap tahunnya, umat Muslim di seluruh dunia menyembelih hewan kurban sebagai bentuk penghormatan, pengabdian, dan pengorbanan kepada Allah SWT. Dalam proses pemilihan hewan kurban, seringkali muncul pertanyaan apakah lebih baik menggunakan hewan kurban betina atau jantan. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang hukum, pandangan, serta argumentasi dari Al-Quran, Hadis, dan ulama tentang pilihan hewan kurban antara betina atau jantan dalam Islam.

1. Pengertian dan Makna Ibadah Kurban dalam Islam

Sebelum membahas perbandingan antara hewan kurban betina atau jantan, penting untuk memahami pengertian dan makna dari ibadah kurban dalam Islam. Ibadah kurban merupakan salah satu rukun Islam yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan pengorbanan kepada Allah SWT. Pelaksanaan ibadah kurban juga mencerminkan rasa syukur dan ketaatan umat Muslim terhadap perintah Allah SWT.

2. Dalil Al-Quran tentang Hewan Kurban

Al-Quran memberikan pedoman dan tuntunan terkait dengan pelaksanaan ibadah kurban, meskipun tidak secara spesifik membahas tentang pemilihan hewan kurban betina atau jantan. Namun, terdapat ayat-ayat yang menunjukkan pentingnya pengorbanan dan penghormatan terhadap perintah Allah SWT. Salah satu ayat yang relevan adalah:

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ

“Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserahdirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).”

Surah Al-Hajj ayat 34

Meskipun ayat ini tidak secara langsung berkaitan dengan pemilihan hewan kurban, namun memberikan pemahaman tentang kebaikan dan keberkahan yang terkandung dalam binatang ternak yang dimiliki umat manusia.

3. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang Hewan Kurban

Hadis-hadis dari Nabi Muhammad SAW juga memberikan petunjuk dan tuntunan terkait dengan pelaksanaan ibadah kurban. Beberapa hadis yang relevan antara lain:

  • Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum Shalat, maka hendaklah ia menyembelih lagi. Barangsiapa yang tidak menyembelih sebelum Shalat, maka hendaklah ia menyembelih setelah Shalat.” (HR. Bukhari)
  • Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seorang di antara kalian menyembelih (hewan) sebelum ia shalat.” (HR. Muslim)

Dalam hadis-hadis ini, Rasulullah SAW menekankan pentingnya menyembelih hewan kurban setelah pelaksanaan Shalat Idul Adha, serta menjelaskan tata cara penyembelihan yang benar sesuai dengan tuntunan agama Islam.

4. Perspektif Ulama tentang Pilihan Hewan Kurban

Terkait dengan pemilihan hewan kurban betina atau jantan, para ulama memiliki pandangan yang beragam. Beberapa ulama berpendapat bahwa hewan kurban boleh berupa betina atau jantan, asalkan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam agama Islam, seperti sehat, tidak cacat, dan memiliki usia yang memenuhi ketentuan.

Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa lebih baik menggunakan hewan kurban berupa jantan, seperti kambing atau domba jantan, karena lebih sesuai dengan praktek Rasulullah SAW dan para sahabat. Pendapat ini didasarkan pada hadis-hadis yang menunjukkan penyembelihan hewan kurban oleh Rasulullah SAW dan para sahabat yang umumnya menggunakan hewan jantan.

5. Syarat-Syarat Hewan Kurban yang Sah

Ibadah kurban merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan umat Islam pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tashrik. Hewan kurban yang sah harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

a. Jenis Hewan Kurban

Hewan kurban haruslah hewan ternak, seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau. Hewan ternak yang diharamkan seperti babi, anjing, dan hewan yang mati sebelum disembelih tidak boleh dijadikan hewan kurban.

b. Usia Hewan Kurban

Hewan kurban harus mencapai usia minimal yang ditentukan syariat. Usia minimal hewan kurban adalah:

  • Sapi: 2 tahun genap (telah masuk tahun ketiga)
  • Kambing/domba: 1 tahun genap (telah masuk tahun kedua)Unta: 5 tahun genap (telah masuk tahun keenam)

c. Kesehatan Hewan Kurban

Hewan kurban haruslah dalam keadaan sehat, tidak cacat, dan tidak memiliki penyakit menular. Cacat yang dimaksudkan adalah cacat yang mengganggu fungsi organ tubuh hewan, seperti buta sebelah, pincang, patah kaki, dan sebagainya.

d. Jenis Kelamin Hewan Kurban

Menurut mayoritas ulama, hewan kurban yang sah adalah hewan jantan. Hewan betina hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, yaitu:Hewan betina lebih gemuk daripada hewan jantan dengan usia yang sama.Tidak ada hewan jantan yang tersedia di lokasi kurban.

e. Kepemilikan Hewan

Hewan kurban haruslah milik orang yang berkurban atau milik orang lain dengan izin yang sah. Hewan yang diperoleh dengan cara yang tidak sah, seperti mencuri atau merampok, tidak boleh dijadikan hewan kurban.

f. Waktu Penyembelihan

Hewan kurban harus disembelih setelah shalat Idul Adha hingga akhir hari tasyrik (hari ketiga setelah Idul Adha).

g. Tata Cara Penyembelihan

Hewan kurban harus disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan syariat Islam, yaitu:

  • Hewan kurban harus disembelih dengan pisau yang tajam.

  • Hewan kurban harus disembelih dengan memutus empat salurannya, yaitu tenggorokan, kerongkongan, dua saluran udara, dan dua saluran darah.

  • Hewan kurban harus disembelih dengan menghadap ke kiblat.

  • Hewan kurban harus disembelih dengan menyebut nama Allah SWT.

6. Perbandingan Antara Hewan Kurban Betina dan Jantan

Dalam memilih antara hewan kurban betina atau jantan, beberapa faktor perlu dipertimbangkan, antara lain:

a. Kesesuaian dengan Sunnah

Beberapa ulama berpendapat bahwa lebih baik menggunakan hewan kurban berupa jantan karena lebih sesuai dengan praktek Rasulullah SAW dan para sahabat. Penyembelihan hewan kurban yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat umumnya menggunakan hewan jantan, sehingga lebih dianjurkan untuk mengikuti contoh mereka.

b. Ketersediaan dan Kondisi Hewan

Faktor ketersediaan dan kondisi hewan juga perlu dipertimbangkan dalam memilih hewan kurban. Terkadang, hewan betina lebih mudah didapatkan atau dalam kondisi yang lebih baik daripada hewan jantan. Dalam hal ini, boleh jadi lebih masuk akal untuk menggunakan hewan betina sebagai kurban.

c. Kehendak dan Niat

Yang tidak kalah pentingnya adalah kehendak dan niat dari pemilik hewan kurban. Yang terpenting dalam pelaksanaan ibadah kurban adalah kesungguhan dan keikhlasan hati dalam menunaikan kewajiban kepada Allah SWT.

6. Kesimpulan

Dalam memilih antara hewan kurban betina atau jantan, umat Muslim dapat mengikuti pandangan dan fatwa dari para ulama yang dianggap dapat dipercaya. Yang terpenting, kesungguhan dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah kurban haruslah menjadi prioritas utama. Pengorbanan yang dilakukan dalam ibadah kurban, baik dengan menggunakan hewan betina maupun jantan, akan menjadi bentuk ibadah yang diterima dan mendapatkan berkah dari Allah SWT. Dengan demikian, pemilihan hewan

kurban betina atau jantan haruslah dilakukan dengan penuh pertimbangan dan kesadaran akan tanggung jawab sebagai hamba Allah SWT.

Kurban Idul Adha 1445 H

“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”  

Kurban Idul Adha 1445 H

Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.

Transfer dan konfirmasi ke nomor di bawah ini:

No rek: 7268446669 (BSI)

A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut

Scroll to Top