Bulan Dzulhijjah Tidak Boleh Potong Rambut

Bulan Dzulhijjah Tidak Boleh Potong Rambut – Hukum Dalil dan Penjelasannya

Bulan Dzulhijjah Tidak Boleh Potong Rambut: Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang sangat dimuliakan dalam Islam. Selain menjadi bulan pelaksanaan ibadah haji, bulan ini juga dikenal dengan pelaksanaan ibadah kurban. Ada beberapa amalan yang disunnahkan selama 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah satu yang sering menjadi perhatian adalah larangan memotong rambut dan kuku bagi mereka yang berniat untuk berkurban. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai larangan tersebut, termasuk dalil-dalil yang mendasarinya, hikmah di balik larangan, serta praktik dan pandangan ulama mengenai hal ini.

Dalil-Dalil Mengenai Tidak Boleh Potong Rambut di Bulan Dzulhijjah

Larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berkurban selama 10 hari pertama bulan Dzulhijjah didasarkan pada beberapa hadis Nabi Muhammad SAW. Berikut adalah beberapa dalil yang menjadi dasar larangan ini:

Hadis dari Ummu Salamah

Yang paling sering dijadikan rujukan adalah hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah RA, istri Nabi Muhammad SAW:

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِذَا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ” (رواه مسلم)

Artinya: “Dari Ummu Salamah RA, bahwa Nabi SAW bersabda: ‘Jika kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya.'”

(HR. Muslim)

Hadis ini jelas menunjukkan bahwa ada larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang berniat untuk berkurban mulai dari tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurbannya disembelih pada hari raya Idul Adha.

Hadis dari Anas bin Malik

Selain hadis Ummu Salamah, terdapat juga riwayat lain yang memperkuat larangan ini. Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِذَا دَخَلَتْ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَمَسَّنَّ شَعْرَهُ وَلَا بَشَرَهُ شَيْئًا” (رواه ابن ماجه)

Artinya: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Jika telah masuk (hari pertama) dari sepuluh hari (Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia menyentuh rambut dan kulitnya dengan sesuatu apapun (untuk memotongnya).'”

(HR. Ibnu Majah)

Konsensus Ulama

Para ulama dari berbagai madzhab fiqih juga sepakat bahwa larangan ini berlaku bagi orang yang berniat berkurban. Imam An-Nawawi dalam kitabnya “Al-Majmu'” menyebutkan bahwa para ulama sepakat tentang larangan ini, meskipun ada perbedaan pendapat mengenai sifat hukum larangan tersebut apakah makruh atau haram.

Hikmah di Balik Tidak Boleh Potong Rambut di Bulan Dzulhijjah

Setiap aturan dalam Islam memiliki hikmah dan tujuan yang mendalam. Berikut beberapa hikmah di balik larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang berniat untuk berkurban:

1. Meniru Jamaah Haji

Salah satu hikmah dari larangan ini adalah untuk meniru dan menyamakan diri dengan jamaah haji yang sedang berihram. Ketika dalam keadaan ihram, jamaah haji dilarang memotong rambut dan kuku sebagai tanda kehormatan dan kesucian. Dengan mengikuti larangan ini, orang yang berniat berkurban juga merasakan sedikit dari pengalaman spiritual yang dijalani oleh para jamaah haji.

2. Memperkuat Niat dan Ketulusan

Menahan diri dari memotong rambut dan kuku adalah bentuk pengorbanan kecil yang mengingatkan kita pada pengorbanan yang lebih besar, yaitu penyembelihan hewan kurban. Ini adalah bentuk ketaatan dan penghormatan terhadap perintah Allah dan sunnah Nabi Muhammad SAW, serta memperkuat niat dan ketulusan dalam beribadah.

3. Simbol Kengan Memotong Rambut dan Kuku

Larangan ini dimulai sejak masuknya bulan Dzulhijjah, yang ditandai dengan terlihatnya hilal (bulan sabit pertama). Berikut adalah beberapa poin praktis terkait larangan ini:

  • Kapan Mulai Berlaku?

Larangan ini mulai berlaku sejak malam pertama bulan Dzulhijjah. Oleh karena itu, bagi mereka yang berniat untuk berkurban, disarankan untuk memotong rambut dan kuku sebelum bulan Dzulhijjah dimulai. Setelah masuk bulan Dzulhijjah, barulah larangan ini berlaku hingga penyembelihan kurban dilakukan.

  • Siapa yang Terkena Larangan?

Larangan ini berlaku bagi orang yang berniat untuk berkurban, bukan kepada seluruh anggota keluarganya. Jika seorang kepala keluarga yang berniat berkurban, maka hanya ia yang dilarang memotong rambut dan kuku. Anggota keluarga lainnya yang tidak berniat berkurban tidak terkena larangan ini.

  • Apa yang Dilarang?

Yang dilarang adalah memotong atau mencukur rambut di seluruh bagian tubuh, serta memotong kuku. Larangan ini mencakup segala bentuk pemotongan, baik dengan gunting, pisau cukur, maupun alat lainnya.

  • Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur?

Jika seseorang terlanjur memotong rambut atau kuku setelah masuk bulan Dzulhijjah dan sebelum menyembelih kurban, maka ia disarankan untuk bertobat dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Menurut sebagian ulama, hal ini tidak membatalkan niat dan ibadah kurban, namun sebaiknya dihindari demi menjaga kesempurnaan ibadah.

Pandangan Ulama Mengenai Tidak Boleh Potong Rambut di Bulan Dzulhijjah

Meskipun ada konsensus tentang adanya larangan ini, para ulama memiliki beberapa pandangan terkait sifat hukumnya:

1. Pendapat yang Mengharamkan

Beberapa ulama, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, berpendapat bahwa larangan ini bersifat haram. Menurut pandangan ini, seseorang yang memotong rambut atau kuku setelah berniat berkurban telah melakukan perbuatan yang dilarang dan berdosa karenanya.

2. Pendapat yang Memakruhkan

Sebagian ulama lainnya, seperti Imam Syafi’i, berpendapat bahwa larangan ini bersifat makruh (dibenci) namun tidak haram. Artinya, memotong rambut dan kuku dalam periode tersebut tidak diharamkan, tetapi sangat dianjurkan untuk dihindari demi kesempurnaan ibadah.

3. Pendapat yang Membolehkan dengan Syarat

Ada pula ulama yang memberikan kelonggaran dengan syarat tertentu, seperti kebutuhan medis atau keadaan darurat. Dalam kondisi ini, seseorang diperbolehkan memotong rambut atau kuku jika benar-benar diperlukan.

Kesimpulan

Larangan memotong rambut dan kuku bagi mereka yang berniat berkurban selama 10 hari pertama bulan Dzulhijjah adalah bagian dari ajaran Islam yang memiliki dasar kuat dari hadis Nabi Muhammad SAW. Larangan ini mengandung hikmah yang mendalam, seperti meniru jamaah haji, memperkuat niat dan ketulusan dalam beribadah, serta simbol kesucian dan ketaatan. Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai sifat hukum larangan ini, pada dasarnya semua ulama sepakat bahwa mengikuti larangan ini adalah bentuk penghormatan terhadap perintah Allah dan sunnah Rasulullah SAW.

Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya dan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Dengan menahan diri dari memotong rambut dan kuku selama periode ini, kita menunjukkan kesungguhan dan kepatuhan dalam melaksanakan ibadah kurban, yang merupakan salah satu bentuk pengorbanan terbesar dalam ajaran Islam. Semoga kita semua dapat menjalankan ibadah ini dengan sempurna dan mendapatkan ridha serta berkah dari Allah SWT.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top