Apa yang Tidak Termasuk Rukun Haji? Ayo Cari Tahu!

Apa yang Tidak Termasuk Rukun Haji

Apa yang Tidak Termasuk Rukun Haji – Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang memiliki keutamaan tinggi dalam ajaran agama Islam. Pelaksanaan haji menjadi impian setiap Muslim, karena selain sebagai bentuk ibadah, juga menjadi simbol kepatuhan kepada Allah SWT. Namun, tahukah Anda apa saja yang termasuk dalam rukun haji dan apa yang tidak? Mari kita bahas lebih dalam mengenai rukun-rukun haji dan elemen-elemen lain yang sering kali disalahpahami sebagai bagian dari rukun haji.

Apa yang Tidak Termasuk Rukun Haji: Memahami Rukun Haji

Rukun haji adalah bagian-bagian esensial yang harus dilakukan oleh setiap jamaah haji. Jika salah satu dari rukun ini ditinggalkan, maka ibadah hajinya tidak sah. Rukun haji mencakup niat (ihram), wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa’i antara Safa dan Marwah, mencukur atau memendekkan rambut, dan tertib dalam melaksanakan ibadah. Setiap rukun ini memiliki dasar hukum yang kuat baik dari Al-Quran maupun Hadis.

Dalil-dalil Mengenai Rukun Haji

Berikut adalah beberapa dalil yang mendukung pelaksanaan rukun-rukun haji:

  1. Ihram: Ihram adalah niat untuk memulai ibadah haji. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Innamal a’malu bin niyyat” yang artinya “Sesungguhnya segala amal itu tergantung niatnya.”
  2. Wukuf di Arafah: Wukuf adalah puncak dari pelaksanaan haji. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, Surah Al-Baqarah ayat 198: “Kemudian apabila kamu telah bertolak dari Arafat, maka berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram (Muzdalifah).”
  3. Tawaf Ifadah: Tawaf ini dilakukan setelah wukuf di Arafah. Dalam Surah Al-Hajj ayat 29, Allah berfirman: “Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).”
  4. Sa’i antara Safa dan Marwah: Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 158: “Sesungguhnya Safa dan Marwah itu adalah sebagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya.”
  5. Mencukur atau memendekkan rambut: Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Ya Allah, berilah rahmat kepada mereka yang mencukur rambut mereka.” Para sahabat bertanya: “Dan orang-orang yang hanya memendekkannya, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab: “Dan orang-orang yang memendekkannya.”
  6. Tertib: Melakukan rukun-rukun haji secara berurutan dan tertib sangat penting. Hal ini didasarkan pada pelaksanaan haji Rasulullah SAW yang dijelaskan dalam banyak riwayat hadis.
Wakaf Kurban
Sedekah Kurban
CTA Kurban 1_Wakaf Qurban – 60%
CTA Kurban 1_sedekah_kurban_2024_15%
previous arrow
next arrow

Apa yang Tidak Termasuk Rukun Haji?

Setelah memahami rukun-rukun haji, penting juga untuk mengetahui apa saja yang tidak termasuk dalam rukun haji. Banyak jamaah yang salah kaprah mengenai hal ini, dan menganggap semua bagian dari manasik haji sebagai rukun. Berikut adalah beberapa hal yang sering disalahpahami:

Mabit di Muzdalifah

Mabit atau bermalam di Muzdalifah adalah bagian dari wajib haji, bukan rukun haji. Jamaah haji diwajibkan untuk bermalam di Muzdalifah setelah meninggalkan Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan batu kerikil yang akan digunakan untuk melontar jumrah. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 198: “Dan berzikirlah kepada Allah di tempat persinggahan yang lebih terkenal itu (Muzdalifah).”

Melontar Jumrah

Melontar jumrah adalah simbol penolakan terhadap godaan setan dan merupakan bagian dari wajib haji. Pelaksanaan ini dilakukan di Mina pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah. Melontar jumrah bukanlah rukun haji, sehingga jika tertinggal, haji masih dianggap sah dengan kewajiban membayar dam (denda).

Thawaf Wada’

Thawaf Wada’ atau tawaf perpisahan adalah bagian dari wajib haji yang dilakukan sebelum meninggalkan Mekkah. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Tidak seorang pun diperbolehkan meninggalkan Mekkah sebelum melakukan tawaf wada’.”

Mabit di Mina

Bermalam di Mina pada hari-hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) juga merupakan bagian dari wajib haji. Jamaah haji bermalam di Mina dan melontar jumrah selama tiga hari tersebut. Ini merupakan bagian dari wajib haji, bukan rukun haji, sehingga dapat diganti dengan membayar dam jika tertinggal.

Hikmah di Balik Pembagian Rukun dan Wajib Haji

Pembagian antara rukun dan wajib haji memiliki hikmah tersendiri. Rukun haji adalah inti dari ibadah haji yang tidak dapat ditinggalkan. Jika salah satu rukun tidak dilaksanakan, maka haji tersebut tidak sah. Sementara itu, wajib haji adalah pelengkap yang apabila tertinggal dapat digantikan dengan membayar dam. Hal ini menunjukkan betapa Islam memberikan kemudahan dan toleransi dalam pelaksanaan ibadah, tanpa mengurangi esensi dari ibadah itu sendiri.

Kesimpulan

Mengetahui perbedaan antara rukun dan wajib haji sangat penting bagi setiap calon jamaah haji. Hal ini tidak hanya membantu dalam pelaksanaan haji yang sah, tetapi juga memastikan bahwa setiap aspek ibadah dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat. Dengan pemahaman yang benar, jamaah haji dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan sempurna. Semoga artikel ini dapat memberikan pencerahan dan membantu Anda dalam memahami lebih dalam tentang ibadah haji. Mari kita persiapkan diri sebaik mungkin untuk menunaikan rukun Islam yang kelima ini dengan penuh keikhlasan dan keimanan.

Baca Juga:

Kurban Idul Adha 1445 H

“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”

Wakaf Kurban
Sedekah Kurban
CTA Kurban 1_Wakaf Qurban – 60%
CTA Kurban 1_sedekah_kurban_2024_15%
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.

Transfer dan konfirmasi ke nomor di bawah ini:

Rekening Kurban

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top