Solat sunnah jenazah adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam kehidupan seorang Muslim, membantu dan mendoakan sesama adalah bagian dari ibadah yang tak terpisahkan. Nah, pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana cara yang benar untuk melaksanakan sholat sunnah ini? Mari kita ulas bersama-sama!
Pengertian
Solat sunnah jenazah adalah solat yang dilakukan untuk mendoakan orang yang telah meninggal. Sholat ini berbeda dengan sholat fardhu lima waktu karena tidak mengandung ruku’ dan sujud. Dalam praktiknya, sholat sunnah ini terdiri dari empat takbir dan diakhiri dengan salam.
Keutamaan
Sholat sunnah ini memiliki banyak keutamaan yang disebutkan dalam berbagai hadits. Salah satunya adalah sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:
“Barangsiapa yang menghadiri jenazah hingga ia dishalatkan maka baginya pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang menghadiri jenazah hingga ia dikuburkan maka baginya pahala dua qirath.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits tersebut, pahala satu qirath digambarkan sebesar gunung Uhud. Betapa besar ganjaran yang dijanjikan bagi mereka yang melaksanakan sholat sunnah ini.
Dalil Al-Quran
Al-Quran juga mengisyaratkan pentingnya mendoakan orang yang telah meninggal. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS. At-Taubah: 84).
Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya doa untuk orang yang telah meninggal, terutama mereka yang beriman.
Tata Cara
Berikut adalah langkah-langkah melaksanakan sholat sunnah:
1. Niat
Seperti ibadah lainnya, sholat sunnah ini dimulai dengan niat. Niat ini dilakukan di dalam hati untuk mendoakan jenazah yang sedang dishalatkan.
2. Takbir Pertama
Setelah niat, angkat kedua tangan sejajar dengan telinga dan ucapkan takbir pertama. Setelah itu, baca Surat Al-Fatihah.
3. Takbir Kedua
Setelah selesai membaca Al-Fatihah, angkat tangan kembali dan ucapkan takbir kedua. Pada takbir ini, bacalah sholawat kepada Nabi Muhammad SAW, seperti yang biasa dibaca dalam tasyahud.
4. Takbir Ketiga
Kemudian, angkat tangan dan ucapkan takbir ketiga. Setelah itu, panjatkan doa untuk jenazah. Doa ini bisa berupa doa yang telah diajarkan oleh Nabi SAW, seperti:
“Allahummaghfir lahu warhamhu wa’afihi wa’fu anhu” yang artinya “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah dia.”
5. Takbir Keempat
Setelah membaca doa untuk jenazah, ucapkan takbir keempat. Pada takbir ini, bisa membaca doa apa saja yang dipanjatkan untuk kebaikan jenazah dan yang ditinggalkannya.
6. Salam
Akhiri sholat sunnah ini dengan mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, sebagaimana dalam sholat fardhu.
Hikmah di Baliknya
Melaksanakan sholat sunnah ini mengandung banyak hikmah. Pertama, ia mempererat tali persaudaraan antar sesama Muslim. Dengan turut mendoakan jenazah, kita menunjukkan kepedulian dan solidaritas terhadap sesama. Kedua, sholat ini mengingatkan kita akan kematian dan akhirat; dengan demikian, memperkuat keimanan kita.
Hadits-Hadits Yang Terkait
Berbagai hadits yang meriwayatkan keutamaan dan tata cara sholat sunnah ini menunjukkan betapa pentingnya amalan ini. Salah satunya adalah hadits dari Abu Hurairah RA yang menyebutkan:
“Rasulullah SAW mengabarkan, barangsiapa yang menshalatkan jenazah dan tidak mengikuti sampai ke kuburnya, maka baginya pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang mengiringinya hingga selesai dikuburkan, maka baginya dua qirath.” (HR. Bukhari).
Penutup
Melaksanakan solat sunnah jenazah adalah salah satu bentuk ibadah yang penuh dengan keutamaan. Selain mendekatkan diri kepada Allah, amalan ini juga memperkuat ikatan sosial dan memberikan pahala yang besar. Mari kita senantiasa berusaha untuk tidak melewatkan kesempatan ini; selalu ingat bahwa setiap doa yang kita panjatkan untuk orang lain juga akan kembali kepada kita. Ayo, jangan ragu untuk mendoakan dan menshalatkan jenazah; karena setiap langkah kita mendatangkan keberkahan.