Hewan Kurban Betina atau Jantan: Ibadah kurban merupakan salah satu praktik ibadah yang penting dalam agama Islam. Setiap tahunnya, umat Muslim di seluruh dunia menyembelih hewan kurban sebagai bentuk penghormatan, pengabdian, dan pengorbanan kepada Allah SWT. Dalam proses pemilihan hewan kurban, seringkali muncul pertanyaan apakah lebih baik menggunakan hewan kurban betina atau jantan. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang hukum, pandangan, serta argumentasi dari Al-Quran, Hadis, dan ulama tentang pilihan hewan kurban antara betina atau jantan dalam Islam.
Sebelum membahas perbandingan antara hewan kurban betina atau jantan, penting untuk memahami pengertian dan makna dari ibadah kurban dalam Islam. Ibadah kurban merupakan salah satu rukun Islam yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan pengorbanan kepada Allah SWT. Pelaksanaan ibadah kurban juga mencerminkan rasa syukur dan ketaatan umat Muslim terhadap perintah Allah SWT.
Al-Quran memberikan pedoman dan tuntunan terkait dengan pelaksanaan ibadah kurban, meskipun tidak secara spesifik membahas tentang pemilihan hewan kurban betina atau jantan. Namun, terdapat ayat-ayat yang menunjukkan pentingnya pengorbanan dan penghormatan terhadap perintah Allah SWT. Salah satu ayat yang relevan adalah:
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ
“Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserahdirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).”
Surah Al-Hajj ayat 34
Meskipun ayat ini tidak secara langsung berkaitan dengan pemilihan hewan kurban, namun memberikan pemahaman tentang kebaikan dan keberkahan yang terkandung dalam binatang ternak yang dimiliki umat manusia.
Hadis-hadis dari Nabi Muhammad SAW juga memberikan petunjuk dan tuntunan terkait dengan pelaksanaan ibadah kurban. Beberapa hadis yang relevan antara lain:
Dalam hadis-hadis ini, Rasulullah SAW menekankan pentingnya menyembelih hewan kurban setelah pelaksanaan Shalat Idul Adha, serta menjelaskan tata cara penyembelihan yang benar sesuai dengan tuntunan agama Islam.
Terkait dengan pemilihan hewan kurban betina atau jantan, para ulama memiliki pandangan yang beragam. Beberapa ulama berpendapat bahwa hewan kurban boleh berupa betina atau jantan, asalkan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam agama Islam, seperti sehat, tidak cacat, dan memiliki usia yang memenuhi ketentuan.
Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa lebih baik menggunakan hewan kurban berupa jantan, seperti kambing atau domba jantan, karena lebih sesuai dengan praktek Rasulullah SAW dan para sahabat. Pendapat ini didasarkan pada hadis-hadis yang menunjukkan penyembelihan hewan kurban oleh Rasulullah SAW dan para sahabat yang umumnya menggunakan hewan jantan.
Ibadah kurban merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan umat Islam pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tashrik. Hewan kurban yang sah harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
Hewan kurban haruslah hewan ternak, seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau. Hewan ternak yang diharamkan seperti babi, anjing, dan hewan yang mati sebelum disembelih tidak boleh dijadikan hewan kurban.
Hewan kurban harus mencapai usia minimal yang ditentukan syariat. Usia minimal hewan kurban adalah:
Hewan kurban haruslah dalam keadaan sehat, tidak cacat, dan tidak memiliki penyakit menular. Cacat yang dimaksudkan adalah cacat yang mengganggu fungsi organ tubuh hewan, seperti buta sebelah, pincang, patah kaki, dan sebagainya.
Menurut mayoritas ulama, hewan kurban yang sah adalah hewan jantan. Hewan betina hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, yaitu:Hewan betina lebih gemuk daripada hewan jantan dengan usia yang sama.Tidak ada hewan jantan yang tersedia di lokasi kurban.
Hewan kurban haruslah milik orang yang berkurban atau milik orang lain dengan izin yang sah. Hewan yang diperoleh dengan cara yang tidak sah, seperti mencuri atau merampok, tidak boleh dijadikan hewan kurban.
Hewan kurban harus disembelih setelah shalat Idul Adha hingga akhir hari tasyrik (hari ketiga setelah Idul Adha).
Hewan kurban harus disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan syariat Islam, yaitu:
Dalam memilih antara hewan kurban betina atau jantan, beberapa faktor perlu dipertimbangkan, antara lain:
Beberapa ulama berpendapat bahwa lebih baik menggunakan hewan kurban berupa jantan karena lebih sesuai dengan praktek Rasulullah SAW dan para sahabat. Penyembelihan hewan kurban yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat umumnya menggunakan hewan jantan, sehingga lebih dianjurkan untuk mengikuti contoh mereka.
Faktor ketersediaan dan kondisi hewan juga perlu dipertimbangkan dalam memilih hewan kurban. Terkadang, hewan betina lebih mudah didapatkan atau dalam kondisi yang lebih baik daripada hewan jantan. Dalam hal ini, boleh jadi lebih masuk akal untuk menggunakan hewan betina sebagai kurban.
Yang tidak kalah pentingnya adalah kehendak dan niat dari pemilik hewan kurban. Yang terpenting dalam pelaksanaan ibadah kurban adalah kesungguhan dan keikhlasan hati dalam menunaikan kewajiban kepada Allah SWT.
Dalam memilih antara hewan kurban betina atau jantan, umat Muslim dapat mengikuti pandangan dan fatwa dari para ulama yang dianggap dapat dipercaya. Yang terpenting, kesungguhan dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah kurban haruslah menjadi prioritas utama. Pengorbanan yang dilakukan dalam ibadah kurban, baik dengan menggunakan hewan betina maupun jantan, akan menjadi bentuk ibadah yang diterima dan mendapatkan berkah dari Allah SWT. Dengan demikian, pemilihan hewan
kurban betina atau jantan haruslah dilakukan dengan penuh pertimbangan dan kesadaran akan tanggung jawab sebagai hamba Allah SWT.
“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”
Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.
A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut