Shalat video call

Shalat Video Call : Apakah Ini Dibolehkan?

Shalat Video Call – Assalamu’alaikum, Sahabat Muslim! Di era digital ini, teknologi semakin canggih dan menawarkan berbagai kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menjalankan ibadah. Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah shalat melalui video call. Namun, apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam? Mari kita telusuri lebih dalam mengenai hukum dan pandangan syariat terkait fenomena ini.

Apa Itu Shalat Melalui Video Call?

Shalat melalui video call adalah praktik dimana beberapa orang melakukan shalat berjamaah dengan menggunakan teknologi . Dalam situasi tertentu, seperti pandemi COVID-19, beberapa jamaah masjid mencoba beradaptasi dengan kondisi ini agar tetap bisa menjalankan shalat berjamaah meski terpisah jarak.

Perspektif Al-Quran dan Hadis

Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman:

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43)

Ayat ini menekankan pentingnya menjalankan shalat, termasuk shalat berjamaah. Namun, apakah boleh melakukannya secara online? Mari kita lihat lebih dalam dari perspektif hadis.

Rasulullah SAW bersabda:

“Shalat berjamaah itu lebih utama dua puluh tujuh derajat dibandingkan dengan shalat sendirian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan keutamaan shalat berjamaah. Namun, apakah keutamaan ini tetap berlaku jika dilakukan secara online?

Manfaat Shalat Melalui Video Call

Meski kontroversial, shalat ini memiliki beberapa manfaat yang bisa dipertimbangkan. Berikut beberapa manfaat yang dapat diambil dari shalat berjamaah secara online:

  1. Meningkatkan Kebersamaan
    Shalat berjamaah melalui video call dapat tetap menjaga kebersamaan meskipun terpisah jarak. Ini sangat penting terutama bagi keluarga atau komunitas yang ingin tetap merasa dekat satu sama lain.
  2. Mengurangi Kesulitan dalam Kondisi Darurat
    Dalam situasi darurat seperti pandemi, shalat melalui video call bisa menjadi alternatif untuk tetap menjalankan ibadah tanpa harus melanggar protokol kesehatan.
  3. Memperluas Jangkauan Jamaah
    Dengan teknologi video call, jamaah dari berbagai daerah atau bahkan negara bisa ikut serta dalam satu shalat berjamaah, menciptakan rasa persatuan dan ukhuwah Islamiyah yang lebih luas.

Tantangan dan Kontroversi

Meskipun ada manfaatnya, shalat ini juga menghadapi berbagai tantangan dan kontroversi. Beberapa ulama berpendapat bahwa shalat berjamaah harus dilakukan dengan fisik berada di tempat yang sama. Pandangan ini didasarkan pada beberapa alasan:

  1. Kebersamaan Fisik
    Shalat berjamaah secara tradisional melibatkan kebersamaan fisik di satu tempat. Ini merupakan bagian dari hikmah berjamaah itu sendiri; untuk merasakan kehadiran saudara seiman di sekeliling kita.
  2. Kendala Teknis
    Adanya keterlambatan sinyal atau masalah teknis lainnya bisa mengganggu kekhusyukan shalat dan sinkronisasi gerakan shalat berjamaah.
  3. Potensi Kurangnya Konsentrasi
    Shalat ini mungkin membuat jamaah kurang fokus karena adanya gangguan dari lingkungan sekitar yang tidak bisa dikontrol seperti di masjid.

Pandangan Ulama dan Solusi Alternatif

Pemikiran ulama mengenai shalat melalui video call cukup beragam. Sebagian ulama membolehkan dengan catatan tertentu, sementara sebagian lainnya melarang.

“Islam memberikan kelonggaran dalam beribadah ketika ada udzur syar’i yang dibenarkan, tetapi tetap harus mengacu pada prinsip-prinsip dasar syariat.” (HR. Muslim)

Bagi yang tidak memungkinkan untuk berjamaah di masjid atau tempat umum, tetap dianjurkan untuk melakukan shalat berjamaah bersama keluarga di rumah. Ini adalah solusi yang tetap memenuhi syarat kebersamaan fisik sekaligus mematuhi protokol kesehatan.

Kesimpulan

Meskipun shalat melalui video call menawarkan beberapa manfaat dan kemudahan, hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Untuk tetap menjaga keabsahan ibadah, sebaiknya kita berpegang pada praktik shalat berjamaah yang sesuai dengan tuntunan syariat. Dalam situasi darurat, kita bisa mencari alternatif yang tetap mengedepankan kebersamaan dan kekhusyukan dalam beribadah.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kita petunjuk dan kemudahan dalam menjalankan setiap ibadah. Ayo, kita terus perkuat iman dan taqwa dengan selalu menjaga shalat berjamaah sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

Baca Juga:

Mari Berwakaf !

wakaaf asrama-50%
wakaaf asrama-50%
wakaf kaca-50%
previous arrow
next arrow

Sahabat-sahabat yang dirahmati Allah, kami mengajak Anda semua untuk berpartisipasi dalam program wakaf pemasangan kaca asrama di Masjid Al-Kahfi. Asrama ini akan menjadi tempat tinggal bagi para tahfidz yang tengah menghafal Al-Quran dan calon-calon CEO masa depan yang berakhlak mulia.

No-rekening wakaf 2024

Silahkan konfirmasi ke nomor berikut ini:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top