Sholat jamak – Di antara segala aktivitas yang mengisi hari-hari kita, tetap menjadi kewajiban yang tak terpisahkan bagi umat Muslim. Namun, dalam kesibukan yang kadang membatasi waktu, bagaimana cara untuk tetap memenuhi kewajiban ini dengan baik? Salah satu solusi yang sering diambil adalah melakukan sholat. Fenomena ini telah lama menjadi bahan perdebatan dan penelitian dalam kajian keagamaan Islam
Sholat mengumpulkan merujuk pada praktik menggabungkan dua atau lebih sholat fardhu yang waktunya berdekatan menjadi satu kali
Dalil Al-Quran tentang Sholat Jamak
Misalnya, Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 101, “Dan apabila kamu dalam perjalanan, maka sekiranya kamu takut akan diserang oleh orang-orang kafir, niscaya kamu menjalankan shalat itu dengan cara merenggangkan (menggabungkan) sebahagian daripadanya.” Ayat ini memberikan izin bagi umat Muslim untuk menggabungkan sholat ketika dalam perjalanan atau dalam kondisi tertentu yang memungkinkan.
Hadis tentang Kehalalan Sholat Jamak
Salah satu hadis yang terkenal adalah hadis riwayat Al-Bukhari dan Muslim yang menceritakan perjalanan Rasulullah SAW dan para sahabat dalam keadaan hujan yang deras di luar kota Madinah. Dalam hadis tersebut, Rasulullah memimpin sholat zuhur dan ashar secara mengumpulkan karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan untuk kembali dari masjid ke rumah antara sholat zuhur dan ashar.
Kontroversi seputar Sholat Jamak
Meskipun memiliki dasar-dasar hukum yang kuat, praktik sholat mengumpulkan tidak luput dari kontroversi di kalangan umat Islam. Beberapa ulama menganggap bahwa penggabungan sholat seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi-kondisi yang benar-benar membutuhkan, seperti dalam perjalanan atau kondisi cuaca yang ekstrim.
Kesimpulan
Meskipun demikian, keputusan untuk melakukan sholat mengumpulkan harus dilandasi dengan pemahaman yang baik terhadap syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Sholat sebagai salah satu rukun Islam membutuhkan kesungguhan dan kekhusyukan dalam pelaksanaannya, baik itu secara mengumpulkan maupun tidak
Baca Juga:
Mari Berwakaf !
Sahabat-sahabat yang dirahmati Allah, kami mengajak Anda semua untuk berpartisipasi dalam program wakaf pemasangan kaca asrama di Masjid Al-Kahfi. Asrama ini akan menjadi tempat tinggal bagi para tahfidz yang tengah menghafal Al-Quran dan calon-calon CEO masa depan yang berakhlak mulia.
Silahkan konfirmasi ke nomor berikut ini: