Kurban adalah menghidupkan syariat nabi: praktik kurban dalam agama Islam bukan sekadar tradisi atau kebiasaan, tetapi merupakan bagian integral dari syariat yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi konsep kurban sebagai cara untuk menghidupkan syariat Nabi, mendalami makna dan signifikansinya, serta menyoroti dalil-dalil Al-Quran dan Hadis yang relevan.
Kurban, dalam konteks Islam, adalah tindakan menyembelih hewan tertentu sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Ini dilakukan sebagai penghormatan kepada-Nya dan sebagai bukti ketaatan seorang Muslim terhadap syariat yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW. Kurban juga merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu setiap tahunnya pada hari raya Idul Adha.
Ketaatan kepada Perintah Allah: Kurban adalah perintah langsung dari Allah SWT sebagaimana yang disampaikan melalui Nabi Muhammad SAW kepada umatnya. Dengan melaksanakan kurban, umat Muslim menunjukkan ketaatannya kepada perintah Allah dan sunnah Rasul-Nya.
Menghidupkan Tradisi Nabi Ibrahim: Kurban juga merupakan tindakan menghidupkan tradisi yang dimulai oleh Nabi Ibrahim AS. Ketika Ibrahim siap untuk menyembelih putranya Ismail sebagai perintah Allah, Allah menggantikannya dengan seekor domba sebagai kurban. Ini menunjukkan kesetiaan Ibrahim kepada Allah dan mengajarkan umat Islam tentang pentingnya ketaatan dan pengorbanan.
Solidaritas dan Kemanusiaan: Bagian dari hewan kurban disalurkan kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkan, mencerminkan nilai-nilai solidaritas dan kemanusiaan dalam Islam. Dengan melakukan hal ini, umat Muslim tidak hanya menghidupkan syariat Nabi, tetapi juga mempraktikkan ajaran-ajaran kebajikan yang diajarkan oleh beliau.
Surah Al-Hajj (22:37): “Maka sampaikanlah salam (ucapan selamat) kepada manusia yang datang dengan beribadah (ke Baitullah), dan (berkatalah), ‘Sejahtera bagi kalian! Kalian itu adalah manusia yang tidak kami kenal.'”
Surah Al-An’am (6:162-163): “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan demikianlah aku diperintahkan, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).'”
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mampu berqurban, lalu tidak mau berqurban, hendaklah ia jangan mendekati masjid kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Dari Ibn ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setiap anak Adam diberi kesempatan untuk berqurban pada hari Nahr (Idul Adha) hingga terbit matahari pada hari ketiga bulan Dzulhijjah.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Pelaksanaan Kurban dengan Ikhlas: Kurban harus dilaksanakan dengan niat yang tulus dan ikhlas untuk menghidupkan syariat Nabi serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Menyembelih Hewan Kurban dengan Benar: Proses penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan dalam syariat Islam, sebagai bentuk menghormati perintah Allah dan sunnah Nabi.
Membagikan Daging Kurban dengan Adil: Bagian-bagian dari hewan kurban, seperti daging, harus disalurkan kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkan, sesuai dengan ajaran Islam tentang berbagi rezeki.
Meningkatkan Kesadaran Spiritual: Melalui pelaksanaan kurban, umat Muslim diingatkan akan pentingnya kesadaran spiritual, pengorbanan, dan ketaatan kepada perintah Allah dan sunnah Nabi.
Kurban adalah lebih dari sekadar tradisi atau kebiasaan, tetapi merupakan ibadah yang memiliki kedudukan yang istimewa dalam agama Islam. Dengan melaksanakan kurban, seorang Muslim menghidupkan syariat Nabi Muhammad SAW, menunjukkan ketaatannya kepada perintah Allah, dan mempraktikkan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial dalam Islam. Dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis memberikan landasan yang kuat bagi praktik kurban sebagai cara untuk menghidupkan syariat Nabi dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan demikian, kurban bukan hanya merupakan ibadah, tetapi juga merupakan bagian penting dari warisan spiritual dan praktik keagamaan dalam Islam.