Ibadah Haji Sebelum Islam: Asal Usul Ibadah Haji

Ibadah Haji Sebelum Islam

Ibadah Haji Sebelum Islam – Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang kelima, yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu melakukannya, setidaknya sekali seumur hidup. Namun, jauh sebelum kedatangan Islam, ibadah haji telah menjadi bagian integral dari tradisi religius di Jazirah Arab. Artikel ini akan mengeksplorasi bagaimana ibadah haji dipraktikkan sebelum Islam, dengan mengacu pada berbagai dalil dan bukti sejarah.

Ibadah Haji Sebelum Islam: Asal-Usul Ibadah Haji

Ibadah haji memiliki akar yang sangat dalam dalam sejarah manusia, yang dapat ditelusuri kembali ke zaman Nabi Ibrahim (Abraham) dan putranya, Nabi Ismail (Ishmael). Dalam tradisi Islam, diceritakan bahwa Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk meninggalkan istrinya Hajar dan putranya Ismail di padang pasir Mekah yang tandus. Atas perintah Allah, Nabi Ibrahim membangun Ka’bah bersama Ismail sebagai rumah ibadah. Perintah untuk menunaikan haji ini diabadikan dalam Al-Qur’an:

وَاِذْ بَوَّأْنَا لِاِبْرٰهِيْمَ مَكَانَ الْبَيْتِ اَنْ لَّا تُشْرِكْ بِيْ شَيْـًٔا وَّطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْقَاۤىِٕمِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ

(Ingatlah) ketika Kami menempatkan Ibrahim di tempat Baitullah (dengan berfirman), “Janganlah engkau mempersekutukan Aku dengan apa pun, sucikanlah rumah-Ku bagi orang-orang yang tawaf, mukim (di sekitarnya), serta rukuk (dan) sujud.

(QS. Al-Ḥajj [22]:26)

Ibadah Haji Sebelum Islam: Peran Ka’bah dalam Tradisi Sebelum Islam

Ka’bah, sebagai pusat ibadah haji, telah menjadi tempat suci yang dihormati jauh sebelum kedatangan Nabi Muhammad SAW. Ka’bah adalah pusat spiritual bagi berbagai suku Arab, dan menjadi pusat dari ritual tahunan yang melibatkan perjalanan ke Mekah. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

اِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُّضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبٰرَكًا وَّهُدًى لِّلْعٰلَمِيْنَۚ

Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia adalah (Baitullah) yang (berada) di Bakkah (Makkah)107) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.

(QS. Āli ‘Imrān [3]:96)

Ibadah Haji Sebelum Islam: Ritual Haji pada Masa Jahiliyah

Pada masa Jahiliyah, yaitu periode sebelum Islam, ibadah haji tetap dilakukan meskipun dengan berbagai penyelewengan dari ajaran tauhid yang murni. Ka’bah yang awalnya dibangun oleh Ibrahim dan Ismail untuk menyembah Allah, kemudian diisi dengan berbagai berhala oleh suku-suku Arab yang menganut politeisme.

Berbagai ritual yang mirip dengan ibadah haji dalam Islam sudah dilakukan, meskipun dengan modifikasi. Misalnya, tawaf (berjalan mengelilingi Ka’bah) tetap menjadi bagian dari ritual, tetapi sering dilakukan dalam keadaan tanpa pakaian sebagai simbol kemurnian, sesuatu yang diharamkan dalam Islam. Nabi Muhammad SAW mengingatkan umatnya tentang kebodohan masa lalu:

Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Ishaq dari Zaid Bin Utsai’ seorang lelaki berasal dari Hamdan,

Kami bertanya kepada Ali berkaitan dengan penugasannya, yaitu pada hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusnya bersama Abu Bakar pada musim haji? dia menjawab: “Aku diutus dengan membawa empat hal: tidak akan masuk Surga kecuali jiwa yang mukmin, tidak boleh melakukan thawaf tanpa busana (telanjang), barangsiapa ada perjanjian antara dia dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka batasnya sampai waktu yang dijanjikan, dan orang-orang musyrik tidak boleh mengerjakan haji bersama kaum muslimin setelah tahun ini.”

(Musnad Ahmad No.560)

Selain tawaf, ritual sa’i (berlari kecil antara bukit Safa dan Marwah) juga dilakukan sebagai penghormatan terhadap Hajar, yang mencari air untuk Ismail. Al-Qur’an mengabadikan ritual ini:

۞ اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ

Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah.43) Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai44) antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri,45) lagi Maha Mengetahui.

(QS. Al-Baqarah  [2]:158)

Sumber-Sumber Bersejarah tentang Haji Pra-Islam

Selain bukti dari Al-Qur’an dan hadis, banyak sumber-sumber bersejarah lain yang menunjukkan bahwa ibadah haji sudah dipraktikkan sebelum Islam. Herodotus, seorang sejarawan Yunani, mencatat bahwa orang Arab memiliki tempat suci di Mekah yang mereka kunjungi untuk beribadah. Sumber-sumber klasik Arab juga mencatat bahwa berbagai suku dari seluruh penjuru Arab melakukan ziarah ke Ka’bah untuk menghormati berhala-berhala mereka.

Kesinambungan dan Reformasi dalam Islam

Ketika Islam datang, Nabi Muhammad SAW melakukan reformasi terhadap praktik-praktik ibadah haji. Beliau mengembalikan kemurnian monoteisme (tauhid) dan menghilangkan segala bentuk penyembahan berhala. Salah satu momen penting dalam sejarah haji adalah ketika Nabi Muhammad SAW menaklukkan Mekah pada tahun 630 M, yang dikenal sebagai Fathu Makkah. Beliau membersihkan Ka’bah dari berhala-berhala dan mengembalikan tempat suci tersebut sebagai pusat ibadah kepada Allah semata.

Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Ar Rabi’ bin Muslim Al Qarasyi dari Muhammad bin Ziyad dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada kami seraya bersabda: “Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan atas kalian untuk menunaikan ibadah haji. Karena itu, tunaikanlah ibadah haji.” Kemudian seorang laki-laki bertanya, “Apakah setiap tahun ya Rasulullah?” beliau terdiam beberapa saat, hingga laki-laki itu mengulanginya hingga tiga kali. Maka beliau pun bersabda: “Sekiranya aku menjawab, ‘Ya’ niscaya akan menjadi kewajiban setiap tahun dan kalian tidak akan sanggup melaksanakannya. Karena itu, biarkanlah apa adanya masalah yang kutinggalkan untuk kalian. Sesungguhnya orang-orang yang sebelum kamu mendapat celaka karena mereka banyak tanya dan suka mendebat para Nabi mereka. karena itu, bila kuperintahkan mengerjakan sesuatu, laksanakanlah sebisa-bisanya, dan apabila kularang kalian mengerjakan sesuatu, maka hentikanlah segera.”

(Shahih Muslim No.2380)

Pada tahun berikutnya, Nabi Muhammad SAW memimpin Haji Wada’ (Haji Perpisahan), di mana beliau memberikan khutbah yang sangat penting, menggarisbawahi prinsip-prinsip dasar Islam dan pentingnya persatuan umat manusia. Dalam khutbah ini, beliau juga menegaskan kembali ritual-ritual haji yang harus diikuti oleh umat Islam.

Perubahan dan Pelestarian Ritual Haji

Beberapa elemen utama dari ibadah haji sebelum Islam dipertahankan dalam Islam dengan modifikasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip tauhid. Misalnya:

  1. Ihram: Sebelum Islam, para peziarah mengenakan pakaian ihram sebagai tanda kesucian. Dalam Islam, ihram tetap menjadi bagian integral dari haji, namun dengan niat yang jelas dan aturan yang sesuai dengan syariah.
  2. Tawaf: Ritual mengelilingi Ka’bah tetap dipertahankan, tetapi sekarang dilakukan dengan pakaian yang layak dan dalam kondisi suci.
  3. Sa’i: Berlari kecil antara Safa dan Marwah tetap dilakukan, mengingatkan kita pada perjuangan Hajar dalam mencari air.
  4. Wukuf di Arafah: Berdiam diri di Padang Arafah untuk berdoa dan introspeksi juga tetap menjadi bagian penting dari ibadah haji.

Kesimpulan

Ibadah haji adalah ritual kuno yang telah ada jauh sebelum Islam datang, dengan akar yang dalam dalam sejarah para nabi. Dengan datangnya Islam, Nabi Muhammad SAW memurnikan dan menegakkan kembali ibadah haji sesuai dengan ajaran tauhid yang murni. Ibadah haji yang kita kenal sekarang adalah perpaduan antara tradisi kuno dan reformasi Islam yang menekankan penyembahan hanya kepada Allah SWT.

Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik ke Ka’bah di Mekah, tetapi juga perjalanan spiritual yang mengingatkan kita pada ketaatan dan pengorbanan para nabi serta pentingnya monoteisme. Dengan memahami sejarah dan asal-usul haji, kita dapat lebih menghargai dan merenungkan makna mendalam dari ibadah yang agung ini.

Baca Juga:

Kurban Idul Adha 1445 H

“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”

Wakaf Kurban
Sedekah Kurban
CTA Kurban 1_Wakaf Qurban – 60%
CTA Kurban 1_sedekah_kurban_2024_15%
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.

Transfer dan konfirmasi ke nomor di bawah ini:

Rekening Kurban
cta-button-kurban

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top