Ibadah Haji Qiran

Ibadah Haji Qiran: Pengertian, Tata Cara, dan Dalil-dalil

Ibadah Haji Qiran – Haji Qiran adalah salah satu dari tiga jenis pelaksanaan ibadah haji dalam Islam, selain Haji Ifrad dan Haji Tamattu’. Dalam Haji Qiran, seorang jemaah melaksanakan dua ibadah sekaligus yaitu haji dan umrah dalam satu rangkaian perjalanan. Kata “qiran” berasal dari bahasa Arab yang berarti menggabungkan atau menyatukan. Oleh karena itu, haji qiran menggabungkan niat untuk haji dan umrah secara bersamaan.

Pelaksanaan haji qiran ini memiliki keutamaan tersendiri, terutama bagi mereka yang ingin mendapatkan pahala dari kedua ibadah ini dalam satu waktu. Namun, haji qiran juga memerlukan kekuatan fisik dan mental yang lebih, karena waktu pelaksanaannya yang lebih panjang dan intensif dibandingkan dengan jenis haji lainnya.

Tata Cara Pelaksanaan Ibaah Haji Qiran

Berikut adalah tata cara pelaksanaan haji qiran:

1. Niat (Ihram)

2. Memakai Pakaian Ihram

    • Setelah niat, jemaah mengenakan pakaian ihram yang terdiri dari dua helai kain putih tanpa jahitan bagi laki-laki, dan pakaian yang menutupi aurat bagi perempuan sesuai dengan syariat.

    3. Tawaf Qudum

      • Setibanya di Masjidil Haram, Mekkah, jemaah melakukan tawaf qudum yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali sebagai bagian dari umrah dan haji.

      4. Sa’i antara Shafa dan Marwah

        • Setelah tawaf, jemaah melakukan sa’i, yaitu berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

        5. Tahallul Awal

          • Dalam haji qiran, setelah melakukan sa’i, jemaah tidak melakukan tahallul (memotong sebagian rambut) sampai selesai melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dan umrah.

          6. Wuquf di Arafah

            • Pada tanggal 9 Dzulhijjah, jemaah menuju Padang Arafah untuk melakukan wuquf, yaitu berdiam diri dan berdoa dari siang hingga matahari terbenam.

            7. Mabit di Muzdalifah

              • Setelah matahari terbenam, jemaah bergerak menuju Muzdalifah untuk mabit (bermalam) dan mengumpulkan batu kerikil yang akan digunakan untuk melontar jumrah.

              8. Melontar Jumrah Aqabah

                • Pada tanggal 10 Dzulhijjah, jemaah melontar Jumrah Aqabah (tujuh kali lontaran) sebagai simbol melawan godaan setan.

                9. Menyembelih Hadyu (Hewan Kurban)

                  • Jemaah yang melaksanakan haji qiran diwajibkan menyembelih hewan kurban sebagai tanda syukur dan ketaatan.

                  10. Tahallul Kedua

                  • Setelah menyembelih hadyu, jemaah melakukan tahallul kedua dengan memotong sebagian rambut atau mencukur seluruhnya, yang menandakan keluarnya dari status ihram.

                  11. Tawaf Ifadah

                  • Jemaah kembali ke Masjidil Haram untuk melakukan tawaf ifadah, yang merupakan tawaf haji.

                  12. Sa’i Haji

                  • Setelah tawaf ifadah, jemaah melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah sebagai bagian dari ibadah haji.

                  13. Mabit di Mina

                  • Jemaah bermalam di Mina selama tiga hari (Ayyam Tasyriq) dan melontar jumrah pada hari-hari tersebut.

                  14. Tawaf Wada’

                  • Sebelum meninggalkan Mekkah, jemaah melakukan tawaf wada’ sebagai tanda perpisahan dengan Baitullah.

                    Dalil-dalil Pelaksanaan Haji Qiran

                    Pelaksanaan haji qiran didasarkan pada beberapa dalil dari Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW yang memberikan landasan bagi ibadah ini.

                    وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ  ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ࣖ

                    Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu.  yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu’), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Keras hukuman-Nya.”

                    (QS. Al-Baqarah  [2]:196)
                      • Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:

                      Aisyah berkata: “Kami pergi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan (tujuan) kami terbagi menjadi tiga macam, diantara kami ada yang berniat berhaji dan umrah, ada pula yang berniat hanya melaksanakan haji ifrad, dan di antara kami ada yang hanya berniat untuk berumrah. Barangsiapa yang berniat berhaji dan berumrah secara bersamaan, maka belum halal baginya segala sesuatu yang diharamkan Allah (bagi orang yang berhaji) hingga ia menyelesaikan hajinya. Dan, barangsiapa yang berniat berumrah kemudian berthawaf di ka’bah, sa’i di antara shafa dan marwah, dan memendekkan rambutnya maka di halalkan baginya apa yang Allah haramkan dari (orang yang haji) hingga ia berhaji.”

                      (HR. Ahmad No. 23944)

                      Keutamaan dan Hikmah Haji Qiran

                      Haji qiran memiliki beberapa keutamaan dan hikmah yang dapat dipetik oleh jemaah yang melaksanakannya:

                      1. Pahala yang Besar

                      • Karena menggabungkan dua ibadah besar sekaligus, haji dan umrah, dalam satu perjalanan, pahala yang diperoleh jemaah menjadi lebih besar. Rasulullah SAW bersabda: “Umrah yang satu kepada umrah yang lain adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

                      2. Kesempatan untuk Lebih Mendekatkan Diri kepada Allah

                        • Pelaksanaan haji qiran memerlukan ketabahan, kesabaran, dan ketekunan yang lebih besar. Ini adalah kesempatan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah melalui berbagai rangkaian ibadah yang dijalankan.

                        3. Latihan Kesabaran dan Ketabahan

                          • Haji qiran menuntut jemaah untuk menjalani proses yang panjang dan melelahkan. Ini menjadi latihan kesabaran dan ketabahan, serta mengingatkan jemaah akan pentingnya pengorbanan dalam menjalankan perintah Allah.

                          Kesimpulan

                          Haji qiran adalah salah satu bentuk pelaksanaan ibadah haji yang menggabungkan niat haji dan umrah sekaligus dalam satu perjalanan. Pelaksanaannya memerlukan niat yang kuat, persiapan yang matang, dan kesabaran yang tinggi. Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadits memberikan landasan yang jelas bagi pelaksanaan haji qiran, menunjukkan bahwa ibadah ini adalah salah satu bentuk ibadah yang diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

                          Keutamaan dan hikmah dari haji qiran sangat besar, baik dari segi pahala maupun pelajaran spiritual yang dapat diambil. Dengan niat yang tulus dan pelaksanaan yang baik, haji qiran dapat menjadi sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih ridha-Nya. Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang haji qiran dan mendorong kita semua untuk selalu berusaha melaksanakan ibadah dengan seaik-baiknya.

                          Kurban Idul Adha 1445 H

                          “Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”  

                          Kurban Idul Adha 1445 H

                          Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.

                          Transfer dan konfirmasi ke nomor di bawah ini:

                          No rek: 7268446669 (BSI)

                          A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut

                          Scroll to Top