Kurban adalah perintah Allah: Kurban adalah salah satu praktik penting dalam agama Islam yang menandai pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi pengertian, makna, serta implementasi praktis dari perintah Allah tentang kurban, didukung dengan dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis.
Kurban berasal dari kata Arab “qurban” yang berarti “mendekatkan diri” atau “mempersembahkan.” Dalam konteks Islam, kurban merujuk pada tindakan menyembelih hewan tertentu sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Ini dilakukan sebagai penghormatan kepada-Nya dan sebagai bukti ketaatan seorang Muslim terhadap perintah-Nya.
Perintah kurban dalam Islam didasarkan pada beberapa dalil, termasuk ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad ﷺ. Berikut adalah beberapa dalil yang relevan:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
“Karena itu dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”
Surah Al-Kautsar (108): 2:
Meskipun ayat ini pendek, ia menyatakan secara langsung perintah untuk melakukan kurban sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Ini menegaskan pentingnya kurban dalam agama Islam.
Surah Al-An’am (6): 162-163: “Katakanlah, “Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan demikianlah aku diperintahkan, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).”
Dari Ibn ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ berhaji bersama kami dan kami juga tidak membawa hewan untuk dikurbankan bersama kami. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Mina, dia berkata kepada para sahabatnya, “Barangsiapa yang mengorbankan sebelum melakukan tawaf, maka hendaklah dia mempersembahkan hewan lagi (sebagai penggantinya), dan barangsiapa yang tidak mengorbankan, maka hendaklah dia melakukan tawaf dan mencukur rambutnya.” – (HR. Bukhari)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang mampu untuk berkurban dan tidak melakukannya, maka janganlah dia mendekati kami (di Hari Kiamat).” – (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang telah memiliki hewan kurban yang sesuai dengan peraturan (usia, kesehatan, dll.) dan dia menunda (untuk menyembelihnya) hingga hari ketujuh (Dzulhijjah), maka itu (kurban) tidaklah termasuk dalam apa pun yang diperintahkan pada hari itu (Idul Adha).” – (HR. Abu Daud)
Kisah ini diceritakan dalam beberapa surah Al-Qur’an, termasuk Surah Al-Ma’idah (5): 27-28
وَاتۡلُ عَلَيۡهِمۡ نَبَاَ ابۡنَىۡ اٰدَمَ بِالۡحَـقِّۘ اِذۡ قَرَّبَا قُرۡبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنۡ اَحَدِهِمَا وَلَمۡ يُتَقَبَّلۡ مِنَ الۡاٰخَرِؕ قَالَ لَاَقۡتُلَـنَّكَؕ قَالَ اِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّٰهُ مِنَ الۡمُتَّقِيۡنَ ٢٧ لَٮِٕنۡۢ بَسَطْتَّ اِلَىَّ يَدَكَ لِتَقۡتُلَنِىۡ مَاۤ اَنَا بِبَاسِطٍ يَّدِىَ اِلَيۡكَ لِاَقۡتُلَكَ ۚ اِنِّىۡۤ اَخَافُ اللّٰهَ رَبَّ الۡعٰلَمِيۡنَ ٢٨
27. Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam,1 ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti membunuhmu!” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa.”
28. “Sungguh, jika engkau (Qabil) menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Aku takut kepada Allah, Tuhan seluruh alam.”
Dalam kisah ini, Habil dan Qabil mempersembahkan korban kepada Allah. Allah menerima korban Habil, yang ditunjukkan dengan api yang turun dan membakar korban itu. Namun, korban Qabil ditolak. Hal ini menyebabkan rasa dengki dan kemarahan pada Qabil, yang pada akhirnya membunuh Habil.
Dalam Islam, kurban bukan hanya sekadar praktik tradisional, tetapi juga merupakan perintah langsung dari Allah SWT. Praktik kurban mengajarkan umat Muslim tentang arti sejati dari pengorbanan, ketaatan kepada perintah Allah, dan kesadaran akan kesejahteraan sosial. Dengan melaksanakan kurban sesuai dengan ajaran Islam, umat Muslim dapat mencapai kedekatan dengan Allah dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dengan demikian, praktik kurban tidak hanya memberikan manfaat spiritual, tetapi juga membawa dampak positif yang nyata bagi kehidupan sosial umat Muslim.