Ibadah Haji Harus Dilaksanakan pada Bulan Haji: Pelaksanaan Haji tidak bisa dilakukan sembarangan waktu, melainkan harus dilaksanakan pada bulan-bulan tertentu yang telah ditetapkan dalam Islam. Ibadah Haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial, setidaknya sekali seumur hidup. Artikel ini akan mengupas mengapa ibadah Haji harus dilaksanakan pada bulan Haji, disertai dengan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadis yang mendukung ketentuan ini.
Haji secara bahasa berarti menyengaja atau berkunjung. Secara syar’i, Haji adalah menyengaja berkunjung ke Ka’bah untuk melakukan beberapa amalan yang khusus pada waktu tertentu dengan syarat-syarat tertentu. Haji adalah ibadah yang memiliki tata cara dan waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam, sehingga tidak dapat dilakukan sembarangan.
Menurut syariat Islam, waktu pelaksanaan Haji ditetapkan pada bulan-bulan Haji, yaitu bulan Syawwal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an:
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُ ۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ
(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi.) Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ,) berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.
(QS. Al-Baqarah [2]:197)
Ayat ini menegaskan bahwa pelaksanaan Haji harus dilakukan pada bulan-bulan yang telah ditentukan, yaitu bulan Syawwal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah.
Selain ayat di atas, terdapat beberapa hadis yang menjelaskan tentang bulan-bulan Haji dan pentingnya melaksanakan Haji pada waktu yang telah ditetapkan tersebut. Berikut adalah beberapa di antaranya:
Abu Usamah dari Hisyam dari Bapaknya dari ‘Aisyah berkata: Kami keluar bertepatan saat nampak hilal bulan Dzul Hijjah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda: “Siapa yang ingin memulai haji dengan Umrah hendaklah ia lakukan. Sekiranya aku tidak membawa hewan sembelihan, aku lebih suka melakukan Umrah lebih dahulu.” …
Abdullah bin ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata: …. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat dengan mengendarai tunggangannya hingga sampai di padang sahara saat siang hari. Maka disitulah Beliau memulai ihram dengan bertalbiyyah begitu juga para sahabatnya. Lalu Beliau menandai hewan qurbannya. Ini terjadi pada lima hari terakhir dari bulan Dzul Qa’dah. Lalu Beliau sampai di Makkah pada malam keempat dari bulan Dzul Hijjah lalu Beliau melaksanakan thawaf di Baitullah, lalu sa’i antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau belum lagi bertahallul karena Beliau membawa hewan qurban yang telah ditandainya. ….
Pelaksanaan Haji pada bulan Haji memiliki makna yang sangat mendalam dalam Islam. Beberapa alasan mengapa pelaksanaan Haji harus dilakukan pada bulan Haji adalah sebagai berikut:
Ritual Haji terdiri dari beberapa rangkaian ibadah yang harus dilaksanakan sesuai urutan dan waktu yang telah ditetapkan. Berikut adalah ritual utama dalam ibadah Haji:
Ibadah Haji merupakan ibadah yang penuh dengan hikmah dan pelajaran bagi umat Islam. Melaksanakan Haji pada bulan-bulan yang telah ditetapkan adalah bentuk ketaatan kita kepada Allah dan Rasul-Nya. Hal ini juga menunjukkan kesatuan dan kebersamaan umat Islam serta kepastian hukum dan tertib pelaksanaan ibadah Haji. Dengan memahami dan menjalankan ibadah Haji sesuai dengan ketentuan syariat, insya Allah kita akan mendapatkan Haji yang mabrur dan diterima di sisi Allah SWT. Semoga Allah senantiasa memberikan kita kemampuan dan kesempatan untuk melaksanakan ibadah Haji. Aamiin.
“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”
Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.
A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut