Cara Ibadah Haji Tamattu: Ada beberapa jenis haji, di antaranya adalah Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu’. Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, setidaknya sekali seumur hidup. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang Haji Tamattu’, termasuk tata cara pelaksanaannya, serta dalil-dalil yang mendasarinya.
Haji Tamattu’ adalah jenis haji di mana seorang jemaah haji melaksanakan umrah terlebih dahulu, kemudian keluar dari keadaan ihram dan menikmati hari-hari di Mekkah, hingga tiba waktu haji (tanggal 8 Dzulhijjah). Haji Tamattu’ menjadi pilihan yang banyak diambil oleh jamaah haji, terutama dari luar Arab Saudi, karena lebih mudah dan memberikan waktu untuk beristirahat antara pelaksanaan umrah dan haji.
Berikut adalah tahapan-tahapan pelaksanaan Haji Tamattu’:
Pelaksanaan Haji Tamattu’ didasarkan pada beberapa dalil dari Al-Quran dan Hadis.
Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman:
فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ
“…Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu’), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. …”
(QS. Al-Baqarah: 196)
Dari hadits shahih juga ditemukan dalil-dalil yang mendukung pelaksanaan Haji Tamattu’. Salah satunya adalah hadis dari Marwan bin Al Hakam RA, ia berkata:
“Aku menyaksikan (mengenai) ‘Utsman dan ‘Ali radliyallahu ‘anhuma. Utsman melarang mengerjakan haji tamattu’ dan menggabungkan keduanya (haji dan umrah sekaligus). Tatkala ‘Ali melihat (larangan Utsman itu), dia berihram menggabungkan keduanya (‘Ali berkata): “labbaika bi’umrah wa hajjah” (Ya Allah aku penuhi panggilanMu dan aku berniat untuk ‘umrah dan haji), dia berkata: “Aku tidak akan meninggalkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya karena perkataan seseorang.”
(Shahih Bukhari 1461)
Haji Tamattu’ memiliki keutamaan khusus, di antaranya adalah:
Haji Tamattu’ adalah salah satu bentuk ibadah haji yang dianjurkan dan memiliki dasar yang kuat dari Al-Quran dan Hadis. Pelaksanaannya melibatkan umrah terlebih dahulu, kemudian melaksanakan rangkaian haji. Keutamaan dari Haji Tamattu’ antara lain kemudahan pelaksanaan dan tambahan pahala. Bagi setiap Muslim yang mampu, melaksanakan haji dengan cara ini adalah bentuk kepatuhan kepada Allah SWT dan meneladani sunnah Nabi Muhammad SAW. Semoga Allah menerima ibadah haji kita dan menjadikannya sebagai haji yang mabrur.
“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”
Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.
A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut