Hewan Kurban untuk Siapa: Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah istimewa bagi umat Islam yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Dalam ibadah ini, umat Islam menyembelih hewan ternak dan membagikan dagingnya kepada fakir miskin dan kaum dhuafa.
Lebih dari sekadar tradisi tahunan, ibadah kurban memiliki makna yang mendalam dan sarat dengan nilai-nilai spiritual. Bagi umat Islam, kurban merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT, rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan, dan simbol pengorbanan Nabi Ibrahim AS.
Namun, pertanyaannya, hewan kurban untuk siapa disembelih? Apakah hanya untuk diri sendiri dan keluarga? Atau bisa juga untuk orang lain?
Dalil Hewan Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Dalam Al-Quran, terdapat beberapa ayat yang menjelaskan tentang ibadah kurban, di antaranya:
Al-Ḥajj [22]:34
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ
Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserahdirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).
Al-Ḥajj [22]:34
Ayat ini menunjukkan bahwa ibadah kurban untuk menunjukkan rasa syukur dan ketaatan kepada Allah SWT.
QS. Al-Kautsar [108]: 1-3
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗفَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗاِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ ࣖ
Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah).
Al-Kauṡar [108]:1-3
Ayat ini menunjukkan bahwa ibadah kurban merupakan bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.
- Sunan Ibnu Majah 3114:
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Zaid bin Al Hubbab telah menceritakan kepada kami Abdullah bin ‘Ayyasy dari Abdurrahman Al A’raj dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa memiliki keluasaan (untuk berkorban) namun tidak berkorban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.”
Hadist ini menunjukkan bahwa ibadah kurban merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu.
Berdasarkan dalil-dalil di atas, jelaslah bahwa ibadah kurban diperuntukkan bagi diri sendiri dan keluarga. Hewan kurban disembelih untuk menunjukkan rasa syukur dan ketaatan kepada Allah SWT, serta untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Hewan Kurban untuk Orang Lain
Meskipun dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa ibadah kurban diperuntukkan bagi diri sendiri dan keluarga, namun tidak ada larangan untuk menyembelih hewan kurban untuk orang lain.
Hal ini berdasarkan pada beberapa hadis, di antaranya:
Sunan Ibnu Majah 2972:
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun dari Yahya bin Sa’id dari Amrah dari Aisyah radliallahu ‘anha, ia berkata: “Kami berangkat bersama Rasulullah pada lima hari tersisa di bulan Dzulqa’dah dan kami tidak diperlihatkan kecuali haji. Ketika waktunya tiba dan mendekat, Rasulullah memerintahkan orang yang tidak membawa hewan sesembelihan (al hadyu) untuk bertahalul, sehingga semua orang bertahalul. Kecuali orang yang membawa hewan sesembelihan. Dan ketika datang hari ‘Ied Adha, dibawakanlah kepada kami daging sapi, maka dikatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih kurban untuk para istrinya.”
Berdasarkan hadis-hadis di atas, jelaslah bahwa boleh-boleh saja menyembelih hewan kurban untuk orang lain.
Hal ini dapat menjadi bentuk kepedulian sosial dan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan.
Kesimpulan
Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah istimewa bagi umat Islam yang memiliki makna yang mendalam dan sarat dengan nilai-nilai spiritual. Hewan kurban disembelih untuk menunjukkan rasa syukur dan ketaatan kepada Allah SWT, serta untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Hewan kurban diperuntukkan bagi diri sendiri dan keluarga. Namun, tidak ada larangan untuk menyembelih hewan kurban untuk orang lain. Hal ini dapat menjadi bentuk kepedulian sosial dan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dalam memahami makna dan dalil ibadah kurban.