Hewan Kurban Usianya: Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah penting dalam Islam yang dilaksanakan setiap tahun pada Hari Raya Idul Adha. Ibadah ini memiliki makna yang mendalam, yaitu meneladani ketaatan Nabi Ibrahim AS dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ
Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserahdirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).
Al-Ḥajj [22]:34
Salah satu poin penting dalam ibadah kurban adalah hewan yang disembelih harus memenuhi syarat tertentu agar kurbannya sah dan diterima oleh Allah SWT. Salah satu syarat tersebut adalah usia hewan kurban.
Hewan kurban usianya harus memenuhi syarat minimal, yaitu:
Syarat usia minimal ini didasarkan pada beberapa dalil, di antaranya:
Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian menyembelih kecuali hewan yang sudah musinnah (berusia dewasa). Jika sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim)
Rasulullah SAW bersabda, “Jadza’ah dari kambing adalah yang berusia setahun, dan musinnah dari kambing adalah yang berusia dua tahun.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Dari hadits-hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa hewan kurban harus memenuhi syarat usia minimal tertentu agar sah dijadikan kurban.
Para ulama mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali sepakat bahwa hewan kurban harus memiliki usia minimal seperti yang disebutkan di atas. Alasannya adalah untuk memastikan bahwa hewan kurban tersebut cukup dewasa dan sehat untuk menghasilkan daging yang berkualitas baik.
Syarat usia minimal pada hewan kurban memiliki beberapa makna, yaitu:
Dalam beberapa kondisi tertentu, diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban yang belum mencapai usia minimal. Berikut adalah beberapa pengecualiannya:
Jika hewan kurban yang sesuai dengan usia minimal sulit ditemukan, diperbolehkan untuk menyembelih hewan yang lebih muda.
Jika hewan kurban yang sesuai dengan usia minimal memiliki cacat yang parah, diperbolehkan untuk menyembelih hewan yang lebih muda.
Jika hewan kurban yang sesuai dengan usia minimal sakit dan tidak dapat disembelih, diperbolehkan untuk menyembelih hewan yang lebih muda.
Berikut adalah beberapa tips untuk memilih hewan kurban yang sesuai dengan usia:
Belilah hewan kurban di tempat yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik dalam menjual hewan kurban yang sehat dan berkualitas.
Jika Anda tidak yakin dengan usia hewan, mintalah bantuan orang yang berpengalaman dalam memilih hewan kurban.
Usia hewan dapat diperkirakan dengan melihat giginya. Hewan yang lebih muda umumnya memiliki gigi yang lebih putih dan tajam dibandingkan dengan hewan yang lebih tua.
Hewan kurban yang memenuhi syarat usia minimal merupakan salah satu syarat sah kurban. Memilih hewan kurban yang sesuai usia menunjukkan kepedulian terhadap hewan dan memastikan bahwa kurban kita diterima oleh Allah SWT dan bermanfaat bagi fakir miskin dan kaum dhuafa yang menerimanya.
“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”
Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.
A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut