Hewan kurban sapi: merupakan salah satu jenis hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan dalam Islam di Hari Raya Idul Adha. Sapi memiliki keutamaan tersendiri dibandingkan dengan hewan kurban lainnya, seperti kambing dan domba. Keutamaan ini berdasarkan dalil-dalil dan hadits Nabi Muhammad SAW.
Tentang diperbolehkannya kurban sapi terdapat dalam beberapa ayat Al-Quran, di antaranya:
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ
“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),”
(Q.S Al-Hajj: 34)
Dalil tersebut menunjukkan bahwa kurban memiliki nilai keutamaan yang tinggi dan disarankan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan. Dalam ayat tersebut diungkapkan bahwa hewan ternak adalah jenis hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban. Para ulama sepakat bahwa hanya beberapa jenis sapi, domba, kambing, dan unta yang dibolehkan untuk menjadi hewan kurban
Beberapa hadits Nabi Muhammad SAW yang menunjukkan keutamaan kurban sapi, di antaranya:
…
فَلَمَّا كُنَّا بِمِنًى أُتِيتُ بِلَحْمِ بَقَرٍ فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالُوا ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَزْوَاجِهِ بِالْبَقَرِ
…Ketika kami sampai di Mina, aku di beri daging sapi, lantas tanyaku: “Daging apakah ini?” para sahabat menjawab: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih binatang kurban berupa sapi untuk para isterinya.”
(H.R. Bukhari no.5122, Bab Daging kurban untuk musafir dan kaum wanita)
Cuplikan hadits diatas menjelaskan ketika siti Aisyah R.A. sedang haid ketika melaksanakan haji dan tidak bisa menunaikan seluruh kewajiban haji maka Rasulullah berkurban atas nama istri-istrinya untuk membayar Dam (dilakukan apabila tidak melaksanakan kegiatan wajib pada haji) dengan hewan berupa sapi.
meskipun membahas mengenai pembayaran Dam pada saat haji, tetapi pada hadits tersebut Rasulullah mengisyaratkan bahwa boleh berkurban menggunakan hewan berupa sapi.
عَنْ أَنَسٍ قَالَ
ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَاdari Anas dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor domba yang warna putihnya lebih dominan di banding warna hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelih domba tersebut dengan tangan beliau sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir dan meletakkan kaki beliau di atas rusuk domba tersebut.”
(H.R. Bukhari no.5139, Bab Bertakbir saat menyembelih)
Hadits tersebut menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri pernah mengurbankan sapi dan kambing. Hal ini menjadi contoh bagi umat Islam untuk mengikuti sunnah Nabi dalam berkurban.
Hewan kurban sapi harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
Hewan kurban sapi memiliki beberapa keutamaan dibandingkan dengan hewan kurban lainnya, di antaranya:
Berikut beberapa tips memilih hewan sapi:
Berkurban sapi memiliki banyak manfaat, di antaranya:
Hewan kurban sapi merupakan pilihan yang tepat bagi umat Islam yang ingin berkurban dengan pahala yang besar dan daging yang banyak. Pastikan untuk memilih hewan kurban sapi yang sehat dan sesuai dengan syariat Islam.
“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”
Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.
A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut