Hewan Kurban Potong: Ibadah kurban merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan umat Islam pada Hari Raya Idul Adha. Hewan kurban yang sah untuk disembelih adalah unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Artikel ini menghadirkan panduan lengkap dan mendalam tentang tata cara penyembelihan hewan kurban, mulai dari persiapan, penyembelihan, hingga pembagian daging kurban. Di dalamnya juga disertakan dalil-dalil yang mendasari tata cara tersebut, serta informasi tambahan seperti syarat-syarat hewan kurban, hikmah berkurban, dan tips memilih hewan kurban berkualitas.
Sebelum hewan kurban disembelih atau dipotong, perlu dilakukan beberapa persiapan, yaitu pemilihan hewan kurban, Hewan kurban harus memenuhi syarat-syarat syariah, seperti:
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam, yaitu:
Tata cara penyembelihan hewan kurban sebagaimana dijelaskan di atas didasarkan pada dalil-dalil berikut:
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ࣖ
Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu56) yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban.57) Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu’), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Keras hukuman-Nya.
Al-Baqarah [2]:196
Hewan kurban yang sah untuk disembelih harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
Ibadah kurban memiliki banyak hikmah, antara lain:
Berikut adalah beberapa tips memilih hewan kurban berkualitas:
Menyembelih hewan kurban merupakan ibadah mulia dengan pahala berlimpah. Umat Islam hendaknya melaksanakan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan dan mengikuti tata cara yang sesuai dengan syariat Islam.
“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”
Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.
A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut