Hewan Kurban Jenis Sapi

Hewan Kurban Jenis Sapi – Panduan Lengkap Dalil Qur’an dan Hadist

Hewan Kurban Jenis Sapi: Ibadah kurban merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan setiap tahun pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Dalam melaksanakan ibadah kurban, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, termasuk jumlah orang yang dapat berkurban dengan satu ekor sapi.

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai ketentuan kurban sapi untuk berapa orang, dilengkapi dengan dalil Al-Quran dan hadist yang sahih.

Dalil Al-Quran tentang Kurban Sapi

Al-Quran tidak secara eksplisit menyebutkan jumlah orang yang dapat berkurban dengan satu ekor sapi. Namun, terdapat ayat yang mengindikasikan bahwa kurban hendaklah didasari ketakwaan.

Salah satu ayat yang sering dijadikan landasan adalah Surat Al-Maidah ayat 27:

۞ وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَاَ ابْنَيْ اٰدَمَ بِالْحَقِّۘ اِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ اَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْاٰخَرِۗ قَالَ لَاَقْتُلَنَّكَ ۗ قَالَ اِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّٰهُ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ

Bacakanlah (Nabi Muhammad) kepada mereka berita tentang dua putra Adam dengan sebenarnya. Ketika keduanya mempersembahkan kurban, kemudian diterima dari salah satunya (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti akan membunuhmu.” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa.

Al-Mā’idah [5]:27

Ayat ini menunjukkan bahwa kurban merupakan ibadah yang dilakukan secara bersama-sama, dan tidak harus dilakukan oleh satu orang saja.

Dalil Hadist tentang Hewan Kurban Satu Ekor Sapi untuk Berapa Orang

Terdapat beberapa hadist sahih yang menjelaskan tentang kurban sapi untuk berapa orang. Di antaranya:

  • Hadist dari Jabir bin Abdillah:

“Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (HR. Muslim)

Hadist ini menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah berkurban dengan seekor sapi untuk tujuh orang.

  • Hadist dari Abu Said Al-Khudri:

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah berkurban dengan seekor sapi untuk tujuh orang.” (HR. Tirmidzi)

Hadist ini juga menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah berkurban dengan seekor sapi untuk tujuh orang.

Kesimpulan tentang Hewan Kurban Satu Ekor Sapi untuk Berapa Orang

Berdasarkan dalil Al-Quran dan hadist di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum kurban sapi untuk berapa orang adalah boleh dilakukan secara patungan oleh maksimal tujuh orang.

Hal ini berarti, tujuh orang dapat berserikat untuk membeli seekor sapi dan kemudian dikurbankan bersama-sama. Masing-masing orang akan mendapatkan pahala kurban secara penuh.

Catatan Penting

  • Ketentuan kurban sapi untuk tujuh orang ini hanya berlaku untuk sapi dan unta. Kambing atau domba hanya boleh dikurbankan untuk satu orang.
  • Boleh saja kurban sapi dilakukan oleh satu orang, tanpa patungan dengan orang lain.
  • Jika ingin berkurban dengan patungan, sebaiknya membuat perjanjian yang jelas mengenai pembagian daging dan kulit kurban.

Penutup

Ibadah kurban merupakan amalan yang mulia dan penuh makna. Dengan memahami ketentuan kurban sapi untuk berapa orang dan dalil-dalilnya, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan ibadah kurban dengan penuh ketaatan dan keikhlasan.

Kurban Idul Adha 1445 H

“Kami bantu, terima dan salurkan, InsyaAllah Sesuai Syariah & Tepat Sasaran !”  

Kurban Idul Adha 1445 H

Bergabunglah dalam program kurban di Masjid Al-Kahfi! Hanya dengan harga paket 3,5 juta, kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama dan mendapatkan berkah yang melimpah. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan.

Transfer dan konfirmasi ke nomor di bawah ini:

No rek: 7268446669 (BSI)

A.n Qurban Masjid Al-Kahfi Bunut

Scroll to Top